Realisasi PBB-P2 Kabupaten Luwu, Hanya Tiga Kecamatan Dinyatakan Lunas 100 Persen

LUWU193 views

LUWU.  Tabloid SAR  Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kabupaten Luwu untuk tahun 2018 ini rupanya baru mencapai sekitar 60 persen. Padahal sudah pertengahan bulan Desember menjelang pergantian tahun baru 2019.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi (dua dari kiri) dan Kabid PBB-PP Bapenda Kabupaten Luwu, Erwin Shardin (dua dari kanan). Pada suatu kesempatan yang lain, sedang mendiskusikan realisasi pemasukan PBB-PP bersama Sekretaris Satpol PP Kabupaten Luwu Andi Ibrahim Sikki dan Kabid Pengkajian dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Luwu, Zulfikar.

Namun yang sangat patut untuk diapresiasi di sini adalah Kecamatan Basse Sangtempe (Bastem), Kecamatan Bastem Utara (Batura) dan Kecamatan Walenrang Barat. Sebab ketiga kecamatan tersebut sudah 100 persen merealisasikan PBB-P2nya. Untuk Kecamatan Latimojong, hanya tinggal satu desanya yang belum melunasi PBB-PPnya.

Begitu penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Moh Arsal Arsyad. Tuturnya, itu lantaran Desa Kadundung di Kecamatan Latimojong yang masih menunggak 55 persen atau Rp3,8 juta, seharusnya terealisasi Rp 8,4 juta, tapi hanya tercapai Rp 4,6 juta saja. “Jadi sudah 11 desa yang lunas di Kecamatan Latimojong,”ucap Moh Arsal saat menggelar ekspse di hadapan wartawan,Senin (10/12/2018) lalu.

Lanjut Moh Arsal mengemukakan, bahwa menurut catatan di Bapenda Luwu ini pemasukan pajak (PBB-PP -red) adalah baru mencapai sekitar 60 persen. Paling tertinggi tunggakan pajaknya adalah Kecamatan Suli, dari sebesar Rp 318 juta dan belum terealisasi sebesar Rp 273 juta, jadi masih ada tunggakan sekitar 85 persen.

“Jadi untuk Kecamatan Suli, maka baru 3 desa yang dinyatakan lunas, yakni Desa Cimpu, Lempopacci dan Buntu Kunyi,” ungkapnya.

Halnya Kecamatan Bajo Barat juga belum taat pajak, sambung Moh Arsal, soalnya tidak memenuhi target yang diharapkan sebesar Rp. 116 juta, sehingga masih menunggak sekitar Rp 100 jutaan atau sebesar 85 persen.

Lebih lanjut Sekretaris Bapemda Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi menuturkan, selain itu sejumlah kecamatan juga masih menunggak pajaknya secara signifikan, antara lain Kecataman Ponrang Selatan, Ponrang dan Larompong Selatan.

“Bahkan Kecamatan Bajo dan Belopa, justru sama sekali belum ada desanya yang lunas,” terangnya.

Yusriadi lalu menjelaskan, untuk Kecamatan Larompong Selatan yang melunasi pajaknya hanya Desa Laloa dan Desa Gandang Batu.

“Begitupun juga di Kecamatan Larompong, hanya Desa Bilante yang secara utuh terealisasi Rp14 juta. Halnya di Kecamatan Suli Barat, baru Desa Poringan dan Desa Muhajirin yang dinyatakan lunas,” rincinya.

” Kendati demikan, Kabid PBB-PP Bapenda Kabupaten Luwu, Erwin Shardin, lalu menambahkan agar setiap kecamatan yang belum meresalisaikan semua tunggakan PBB-PPnya,supaya segera melunasinya sebelum berakhirnya tahun 2018 ini,”tandasnya.

Untuk diketahui saat ekspose mengenai realisasi pembayaran PBB-P2 Kecamatan se-Kabupaten Luwu di hapan wartawan tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Moh Arsal Arsyad didampingi oleh Sekretaris Bapenda Yusriadi Runi dan Kabid PBB-PP Erwin Shardin, beserta sejumlah staf pada salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu tersebut. (Adv/Echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *