PALOPO, Tabloid SAR – Jajaran tim Cyber Crime Polres Kota Palopo mengintensifkan pemantauan penyebaran hoax dan ujaran kebencian. Langkah itu diambil mengingat momen Pemilu 2019 yang semakin dekat.
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan, pantuan secara rutin dilakukan melalui patroli dunia maya.
“Tentu kami melakukan patroli-patroli di media sosial (medsos), seperti Facebook, Instagram dan lain-lain. Apabila kami menemukan indikasi tindak pidana akan ditindak tegas,” kata AKBP Ardiansyah, Rabu (6/3/2019).
Ardiansyah menegaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak pidana kejahatan medsos akan diperhadapkan dengan hukum.
“Misalnya ada akun-akun yang terlibat, kami bisa take down sampai lakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, ia mengatakan jika sejauh ini belum ada pengguna media sosial yang didapati melanggar.
“Sejauh ini untuk Kota Palopo, belum ada kami dapatkan adanya indikasi pengguna media sosial yang melakukan pelanggaran baik penyebaran hoax, ujaran kehencian dan pelanggaran lainnya yang ada di media sosial,” bebernya.
Selain itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi penyalagunaan media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian maupun hoax agar kiranya melaporkannya.
“Patroli Cyber Crime terus kita lakukan, dan kami himbau masyarakat peran serta melawan hoax, ujaran kebencian agar pelaksanaan Pemilu 2019 ini bisa berlangsung aman damai dan sejuk,” harapnya.
Penulis: Heri