PALOPO. TABLOID SAR – Jajaran Polres Palopo kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menertibkan Minuman Keras (Miras) jenis Ballo ( Minuman Tradisional) sore tadi sekira pukul 16.00 Wita Sabtu/24/11/18
Sedikitnya ada 60 orang personil gabungan yang dilibatkan, yakni dari Sat Reskrim dan Sat Sabhra, dimana hal tersebut, sesuai dengan arahan Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah,SIK guna menekan angka kriminalitas dalam menyambut pergantian tahun, yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakannnya.
Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah,SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP.Ardi Yusuf, SIK mengatakan hampir 90% pemicu terjadinya aksi kriminal adalah pengaruh miras
‘’ Kasus kriminal yang selama ini kita proses hampir 90% akibat pengaruh minuman keras, utamanya balo ini,’’ Ucapnya.
Dalam operasi Cipkon penertiban miras jenis Ballo ini, polisi mengamankan ratusan liter, serta kurang lebih 20 orang pemilik warung dibawah ke Makopolres Palopo untuk dilakukan pembinaan, yang selanjutnya kembali kerumah masing-masing.
“ Jadi hasil dari cipkon tadi kami tertibkan ada ratusan liter, ada yang kita langsung tumpah dan sebagian lagi kita bawa ke Makopolres Palopo, demikian juga pemiliknya, kita arahkan ke kantor yang selanjutnya diberikan pembinaan,’’ terang AKP Ardi Yusuf
Wilayah yang menjadi sasaran operasi cipkon ini, di mulai dari arah selatan hingga ke utara Kota Palopo, dimana tim gabungan yang diturunkan di bagi menjadi dua bagian.
‘’ Personil yang kita turunkan, kita bagi dua, dan wilayah menjadi sasaran ops cipkon penertiban miras ini, dari arah selatan hingga ke utara Kota Palopo, seperti di, Pajalesang, Kompleks Perumnas, Jl. Cengkeh, Jl, Rusa, Tandi Pau, Jl. Veteran, dan berakhir di wilayah utara.’’ Pungkasnya
Penulis / Editor : Awi Celebes