PALOPO, Tabloid SAR – Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang di Kota Palopo kian mengkhawatirkan itu terbukti ketika Satres Narkoba Polres Kota Palopo, berhasil menggagalkan peredaran obat daftar G dengan jumlah besar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardiansyah mengatakan Khususnya peredaran obat daftar G harus menjadi perhatian bersama karena sudah sangat mengkhawatirkan.
Obat daftar G atau Gevaarlijk yang berarti berbahaya adalah obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.
Obat-obatan yang masuk dalam golongan ini adalah antibiotik seperti tetrasiklin, penisilin, amoksisilin atau obat yang mengandung hormon yang biasa dikonsumsi pasien penyakit diabetes, obat jantung, obat penenang, obat alergi.
Obat ini dinamakan obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan atau berlebihan bisa membahayakan, meracuni tubuh bahkan menyebabkan kematian.
Minggu 3 Maret 2019, Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan dua pengedar obat daftar G dan dua pemakai. Dua pengedar yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing SD dan Ad. Sementara dua pengguna yang statusnya masih saksi yaitu, HJ dan Sr.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 20 ribu butir obat daftar G senilai Rp 25 juta, dua handphone dan uang tunai Rp 14,8 juta. SD sendiri adalah pemilik salah satu apotik yang berada di Jalan Merdeka, Kota Palopo. Kedua tersangka mengaku mendapatkan obat daftar G dari rekannya di Surabaya.
Pengedar obat daftar G dapat dijerat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 pasal 197 dengan ancaman 15 tahun pidana penjara denda Rp 1,5 miliar.
Ardiansyah menuturkan, banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan polisi mengindikasikan peredaran obat daftar G di Kota Palopo masih marak.
Olehnya itu, ia meminta semua pihak, berperan aktif dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di Kota Palopo.
“Ini (peredaran obat terlarang) harus menjadi perhatian serius semua kalangan karena mengancam generasi muda,” katanya.
Penulis: Heri