PALOPO. TABLOID.SAR – Lima warga Kota Palopo dibekuk polisi karena diduga terlibat perjudian kartu Joker jenis song, Selasa (20/11/2018) malam. Dari kelima pelaku judi tersebut, tiga diantaranya ibu rumah tangga (IRT).
Kelima pelaku judi yakni, Sumardi (60) warga Jalan KHM Kasim, Latang (49) warga Jalan Sungai Rongkong, Fatma (45) Warga Jalan Sungai Rongkong, Windi (35) warga Jalan Sungai Rongkong dan Devi (31) warga Jalan Andi Pangeran Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan hal itu. Diamana Sat Reskrim Polres Palopo yang dipimpin Ipda Abd Madjid Maulana melakukan penangkapan kepada lima terduga pelaku perjudian.
“Benar, kami mengamankan lima pelaku judi kartu joket jenis song,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu (21/11/2018).
Hal ini dilakukan petugas untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo.
Saat mereka diamankan, lanjut Ardy, kami juga mengamankan barang bukti berupa kartu joker dan uang sebanyak Rp.686.000,.
Kelima pelaku judi tersebut hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Mapolres Palopo.
Penulis : Hery
Editor : Thio