Polres Luwu Qurban 21 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

TNI-POLRI171 views

LUWU.TABLOID SAR – Idul Adha bagi umat Muslim, merupakan sebuah moment perjalanan spiritual rukun Islam ke lima bagi yang mampu melaksanakan Ibadah Haji. Sekaligus melakukan kegiatan qurban dalam bentuk hewan, tak lain untuk memaknai peristiwa penyembelihan pada diri Nabi Sulaeman olah Ayahandanya sendiri yaitu Nabi Ibrahim.

Adapun qurban pada peringatan Idul Adha, juga merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu di seluruh dunia, tapi tidak sedang menunaikan Ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah di Negara Arab Saudi sana. Untuk di Indonesia, hewan yang lazin dijadikan qurban adalah sapi dan kambing.

Misalnya yang dilakukan oleh pihak Polres Luwu, Sulawesi Selatan, pada peringatan Hari Raya Idul Adha 1439 H / 2018 M, Rabu (22/8/2018) lalu.

Seperti yang dijelaskan oleh Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIK, bahwa pihak Polres Luwu menyembelih hewan qurban berupa sapi sejumlah 21 ekor dan kambing sejumlah 2 ekor.

Adapun sapi sejumlah 21 ekor tersebut, lanjut ia merinci adalah 15 ekor merupakan hewan qurban dari para personil Polres Luwu. Untuk setiap ekor sapi masing-masing disumbang dengan cara berpatungan oleh 7 anggota personil Polres Luwu.

Saya sendiri bersama keluarga, kata perwira Polri berpangkat dua melati tersebut, hanya berqurban 2 ekor sapi.

“Adapula bantuan hewan qurban dari Bupati Luwu H. Ir. Andi Mudzakkar sejumlah 1 ekor sapi. Kemudian 3 ekor sapi dan 2 ekor kambing, juga merupakan sedekah dari personil Polres Luwu,” urai Dwi Santoso pada media ini, Minggu (26/8/2018) ketika dikonfirmasi via handphone.

Dirinya mengaku sangat berterima kasih atas adanya kepedulian personilnya, dalam bersedekah hewan qurban sebanyak itu. Sekaligus mengapresiasi atas adanya kepedulian dari Bupati Luwu, HA Mudzakkar, sebab ikut pula berpartisipasi untuk menyedehkahkan hewan qurbannya sebanyak 2 ekor sapi di Polres Luwu ini.

“Tentunya saya menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga dan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas adanya bantuan hewan qurban sebanyak itu. Semoga menjadi sedekah yang bernilai ibadah di hadapan Allah SWT,” tuturnya Dwi Santoro dengan penuh haru.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa daging-daging qurban itu, dibagikan kepada warga yang dianggap tidak mampu pada sejumlah desa di Kabupaten Luwu ini.

“Hal seperti ini, sudah menjadi tradisi tahunan di Polres Luwu pada setiap peringatan Idul Adha,” terang Kapolres Luwu tersebut.

Sementara di tengah suasana memperingati Hari Raya Idul Adha, atau lazim juga disebut Hari Raya Qurban tahun 2018 ini. Tampaknya pula pihak Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palres Luwu, sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.

Namun terdapat tiga kasus yang sedang intens dan sudah menjadi prioritas penanganan pihak Tim Penyidik Tipikor Polres Luwu saat ini. Yakni kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Pongko Kecamatan Walenrang Utara, kasus dugaan Pungli Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu, dan kasus dugaan Pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Bua Ponrang di Padang Sappa.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SIK saat ditemui awak media Tabloid SAR, Selasa (21/08/2018) di ruang kerjanya.

Kata perwira Polri berpangkat tiga balok ini, bahwa ada banyak kasus yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Tipikor Polres Luwu. Tapi yang sedang dalam penanganan secara intens adalah ketiga kasus itu tadi.

“Sebab kasusnya sudah dinaikan status hukumnya pada tingkat penyidikan,” imbuhnya.

Lalu ia menjelaskan, bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni para pelaku yang terkait dengan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Pongko tersebut.

“Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya sudah berstatus P-21. Satu orang lainnya sedang ditahan, akibat sebelumnya jadi DPO (Daftar Pencarian Orang- red),” terangnya.

Faisal Syam juga menyatakan komitmennya untuk menyeret para tersangka yang terkait dengan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi di Desa Pongko tersebut.

Dia juga mengaku bahwa dirinya sudah membahas progres penanganan kasus ini, dengan atasannya yang tak lain adalah Kapolres AKBP Dwi Santoso bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Gede Edy Bujanayasa.

Intinya, sambung Faisal Syam, bahwa dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi ini, tidak akan ada tersangka yang dapat lolos dari jeratan hukum.

“Itu sudah menjadi komitmen kami, untuk membawa ke-empat tersangka tersebut hingga ke meja hijau (Pengadilan Tipikor- red),” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu lanjut menjelasan, untuk kasus dugaan Pungli pada Dinsos Kabupaten Luwu dan kasus dugaan Pungli PPDB SMP Negeri 1 Bua Ponrang. Itu juga sudah menjadi prioritas penanganan Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Luwu.

“Jadi kedua kasus ini, tentunya juga akan segera kita tuntaskan,” tukasnya.

Menurutnya, untuk kasus pada Dinsos Kabupaten Luwu itu, terkait dengan dugaan Pungli dana KUBE (Kelompok Usaha Bersama- red), saat ini kita sedang menunggu hasil auditnya dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan- red).

“Jika itu sudah ada, maka tersangkanya kita tetapkan kemudian,” ucapnya.

Lanjut Faisal Syam menyampaikan, namun berbeda dengan kasus dugaan Pungli PPDB SMP Negeri 1 Bua Ponrang, sebab kepala sekolahnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini kita usut, supaya dapat menjadi justifikasi yuridis bagi sekolah lainnya, agar tidak ikut-ikutan melakukan praktik-praktik Pungli terhadap siswanya,” tambah Kasat Reskrim Polres Luwu mengakhiri komentarnya.

Berbagai kalangan, khususnya dari komponen pemerhati anti korupsi di daerah yang dijuluki “Bumi Sawerigading” ini, sangat mengapresiasi langkah pihak Polres Luwu yang gencar mengusut sejumlah kasus korupsi.

Harapan kita, kiranya makna qurban Idul Adha dapat pula membunuh sifat-sifat kebinatangan para pejabat lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu tersebut. Maksudnya, agar tidak memiliki niat sama sekali, untuk melakukan praktik-praktik korupsi, demi kemasylahatan rakyat di daerah ini ke depan.

Penulis   : Ories & Echa

Editor     : William Marthom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *