Polisi Tembak Perampok Nasabah Bank di Luwu

HUKRIM324 views

LUWU – Arismunandar alias Balanda, harus menahan sakitnya timah panas polisi. Dia terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri, saat sejumlah polisi dari Polres Luwu, akan menangkapnya.

Arismunandar merupakan satu dari dua orang pelaku perampokan nasabah bank yang sering beraksi di Belopa, Kabupaten Luwu. Pada tahun 2018, Aris bersama seorang rekannya yang kini berstatus DPO, merampok nasabah bank BRI. Keduanya berhasil membawa uang tunai ratusan juta rupiah yang disimpan dalam mobil.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan identitas pelaku terungakp setelah kembali melakukan aksi yang sama pada awal bulan Februari ini. “Dari hasil pengembangan dan laporan masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi pelaku, dan mengarah pada Balanda,” kata Faisal Syam, Rabu 20/02/2019.

Aris dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan penjara.

“Modusnya adalah membuntuti korbannya yang keluar dari bank, uang yang disimpan dalam mobil diambil dengan cara memecahkan kaca mobil,” ujarnya.

Setiap kali aksinya berhasil, Aris mendapatkan jataah Rp 40 juta. Saat ditangkap, uang tersebut sudah habis digunakan pelaku.

Penulis: Damrin Arfah

Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *