PALOPO, Tabloid SAR – Kepolisian Polres Kota Palopo saat ini memburu salah satu bandar besar judi kupon putih berinisial AC.
Hal itu diungkapkan Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah ia mengatakan bahwa pihaknya sedang mengejar bandar judi kupon putih.
“Kita sedang kejar bandar besar judi kupon putih berinisial AC,” kata Ardiansyah saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (11/7/2019) sore.
AC diketahui sebagai bandar besar judi kupon putih setelah 15 orang pelaku judi kupon putih ditangkap beberapa waktu lalu.
Dari hasil penangkapan itulah, 15 orang tersebut memberikan keterangan bahwa bandar besarnya ada di Kota Palopo.
“Saya tidak ada kepentingan, siapapun kalau salah akan kami tindak, termasuk AC akan kami tangkap,” tegas AKBP Ardiansyah.
AKBP Ardiyansah mengatakan, saat ini masih mencari tau keberadaan bandar judi yang sudah bertahun-tahun menjalankan bisnisnya di Kota Palopo ini.
“Kita masih mencari keberadaannya. Sudah tidak ada di Kota Palopo. Kita terus lakukan pengejaran,” tuturnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Polres Palopo meringkus 15 pelaku judi kupon putih.
Semua pelaku diringkus ditiga lokasi yang berbeda. Dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah.
Penulis: Heri