Perintah Bupati Luwu, Kumpulkan Randis, Diabaikan ASN

LUWU133 views

LUWU – Perintah atau himbauan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, kepada seluruh ASN yang memiliki dan menguasai kendaraan Dinas, untuk dikumpulkan, ternyata tidak ditaati.

Buktinya, hingga hari ini, BPKD Luwu, baru menerima 43 kendaraan roda dua. Sementara data yang dimiliki, terdapat 218 sepeda motor dinas.

“Persoalan ini segera kami laporkan pada pak Bupati, karena sepertinya tidak ada kesadaran teman-teman ASN yang dipinjamkan kendaraan dinas untuk kumpulkan,” kata Askar, Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu, Kamis 08 Agustus.

Perintah Bupati Luwu, dikeluarkan sebulan lalu. Seluruh ASN yang menggunakan kendaraan operasional dari Pemkab, agar dikumpulkan, untuk dilakukan pendataan dan penertiban. Namun instruski Bupati tersebut, diacukan, buktinya dari 218 sepeda motor milik Pemkab Luwu yang dikuasai ASN, baru 43 yang dikembalikan. Sisanya ke mana?

Penulis: Echa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *