Pengerjaan Proyek Baru Selesai, Sudah Amblas, Kinerja Kejati Sulsel Dipertanyakan

LUTIM, Tabloid SAR – Kinerja pengawasan proyek rehalibitasi pengairan jaringan induk irigasi Kalaena, Kabupaten Luwu Timur yang dilakukan oleh Tim TP4D Kejati Sulsel dinilai gagal.

Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul kadir Wokanubun yang menyoroti kinerja Tim TP4D Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan. Lantaran proyek yang dikerjakan oleh Kontraktordari PT. Herba Sari dan Konsultan Supervisi, PT. Bintang Tirta Pratama yang menelan anggaran Rp31.867.911.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya ditempel papan pengumuman.

“Disini kinerja TP4D dipertanyakan, apakah namanya hanya ditempel di papan pengumuman. Kalau hanya namanya ditempel, ndak usah lakukan pengawasan,” kata Kadir, Selasa (19/2/2019).

Pasalnya salah satu titik proyek Irigasi induk pengairan di Luwu Timur yang baru saja selesai dibangun sudah amblas.

Sebagai fungsi pengawasan, kinerja Tim TP4D Sulawesi Selatan Dinilai gagal. Karena menurutnya, TP4D seharusnya betul-betul melakukan pengawasan hingga proyek ini rampung.

“Kalaupun dia melakukan pengawasan, secara melekat maka tidak mungkin terjadi kerusakan pada proyek tersebut,” jelas Kadir.

Namun kenyataannya pengawasan TP4D tak dilakukan sebagaimana mestinya yang berujung proyek bermasalah.

“Saya menilai pada kasus ini TP4D gagal melakukan pengawasan, padahal anggarannya cukup besar pada proyek ini, TP4D tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya,” pungkas Kadir.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *