LUWU UTARA. Tabloid SAR – Pengambilan sumpah, pelantikan dan pengukuhan pejabat Administrator dan pengawas Kabupaten Luwu Utara di ruang Command Center Bupati Luwu Utara, Senin, 7 Januari 2019.
Sebanyak 15 orang yang diambil sumpahnya adalah 7 orang pejabat baru dan 8 orang pejabat yang tidak diambil sumpahnya pada pelantikan tanggal 31 Desember 2018 lalu.
Bupati Luwu Utara dalam sambutannya mengatakan bahwa yang dilantik hari ini adalah mereka yang pada tanggal 31 desember 2018 yang lalu tidak berkesampatan hadir bukan karena faktor kesengajaan tapi karena alasan yang memang bisa di terima.
“Perlu saya jelaskan bahwa menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 bahwa semua pejabat harus di ambil sumpahnya, pejabat yang tidak hadir saat pelantikan dan belum di ambil sumpahnya wajib dilantik kembali dalam waktu paling lambat 14 hari sejak pelantikan pertama” kata Indah-sapaan akrab Bupati Luwu Utara
Ia menambahkan bahwa setiap yang mendapatkan amanah harus mengucapkan janjinya sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada Tuhan.
“Sumpah selain legalitas formal atas keabsahan ASN yang bersyarat menduduki jabatan” tegasnya
“ASN yang dilantik saat ini memiliki potensial sehingga diharapkan mampu melaksanakan amanah dengan baik”tambahnya
Diketahui turut hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah, Ir. H. Abdul Mahfud, Asisten Administrasi dan Umum, Drs. H. Muh. Kasrum dan para Pimpinan SKPD lingkup Pemda Luwu Utara.
Penulis : Dedhy Budiman
Editor : Awi Celebes