Pelaku Rudapaksa Bocah SD Ditangkap, Korban Trauma

LUWU, News142 views

LUWU – Herman alias Rame, warga Desa Balo-Balo, Kecamatan Bajo, ditangkap Polisi. Pria beristri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, merudapaksa bocah siswi kelas I SDN di Belopa, Senin kemarin.

Polisi menetapkan Herman menjadi tersangka kasua rudapaksa dan asusila terhadap anak dibawah umur dan terancam pidana penjara 15 tahun.

“Korban sudah kita visum. Dan saat ini dalam pengawasan orang tua dan dinas perlindungan perempuan dan anak. Korban masih trauma,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Selasa 13 Agustus.

Korban diselamatkan warga yang berada di lokasi kejadian. Senin kemarin, saat perjalanan pulang sekolah, pelaku yang sudah membuntuti korbannya, menarik korban ke rumah kosong dan melakukan rudapaksa.

Penulis: Echa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *