Pelaku Pembunuhan IRT di Palopo Diringkus, Lakukan Perlawanan Polisi Memberikan ‘Hadiah’ Timah Panas

PALOPO, Tabloid SAR – Isdar (26) seorang buruh bangunan yang beralamat di Jembatan Miring, Kelurahan Jaya, Kecamata Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. terpaksa dilumpuhkan kedua Betisnya menngunakan timah panas karena berupaya kabur dan melawan polisi saat ditangkap.

Penangkapan tersebut terkait kasus pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ida Royani (40) warga Lorong Mangamudi, Kelurahan Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Senin (27/05/2019) bulan lalu.

Ia ditangkap di Kelurahan Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan oleh Polres Palopo dan dibantu Polda Sulsel.

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah mengatakan bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas.

“Karena berupaya kabur dan mencoba melawan petugas, akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan kepolisian yang terukur,” kata Ardiansyah, Jumat (14/06/2019) saat melakukan konfrensi pers di Mako Polres Palopo.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf mengatakan pelaku tinggal di keluarganya di Kelurahan Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap karena melarikan diri setelah membunuh IRT di Palopo, dia mencoba menghilangkan jejak untuk bersembunyi, namun polisi berupaya keras untuk mendapatkan pelaku.

“Penangkapan pelaku dilakukan dengan mengkonfirmasi dan mengidentifikasi kelompok-kelompok pelaku pencurian barang di Kota Palopo dimana pelaku Isdar ini adalah Residivis pencurian barang elektronik di tiga lokasi di Kota Palopo,” ucap AKP Ardy Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *