Obat dan Makanan Kadaluarsa di Musnahkan di Luwu Timur

LUWU TIMUR372 views

TABLOIDSAR – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pengembangan Insfratruktur, Senfry Oktovianus STP didampingi Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo Mardianto SFarm Apt, Plt Kadis Kesehatan, dr Rosmini Pandin MKes, Kadis Disdagkop UKM, Dra Rosmiaty Alwy MM dan Camat Malili,melakukan pemusnahan barang-barang dagangan kadaluarsa yang beredar di toko-toko yang tersebar di Kota Malili, Selasa (11/5).

Asisten II Setda Kabupaten Luwu Timur, Senfri Oktavianus sebelum memusnahkan barang tersebut mengucapkan, atas nama Ketua Tim terima kasih kepada teman-teman yang telah bekerjasama selama beberapa hari ini turun kelapangan, juga kepada Tim LOKA POM Palopo yang jauh-jauh datang langsung turun tangan menemani Tim.

“Alhamdulillah, banyak kita dapatkan produk-produk yang sudah kadaluarsa. Ini menandakan bahwa dilapangan ini kita harus waspada, dan tentu kedepan kita harus lebih gencar, namun yang menjadi perhatian bagi kita ialah aspek pencegahan dan aspek edukasi. Ini yang menjadi harapan dan arahan bapak Bupati Luwu Timur sewaktu melakukan peninjauan langsung di pasar Wawondula,” ungkap Senfri.

Kedepan, sambungnya, pihaknya akan gencar melakukan edukasi dan akan mengkoordinasikan dengan teman-teman Camat melalui Forum Kordinasi sehingga nanti peran Camat dan Kepala Desa/Lurah akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Sehingga kita harapkan kedepan, Tim tidak terlalu kerja keras lagi karena sudah ada kemandirian masyarakat untuk memilah mana yang sudah kadaluarsa dan mana yang tidak, sehingga harapan kita dan juga bapak Bupati masyarakat sudah lebih sadar dan paham, itulah tujuan kita yang sebenarnya,” tandasnya.

Sementara Kepala LOKA POM Palopo, Mardianto mengatakan, selama hampir dua minggu pihaknya menemani Tim Pengawas Obat dan Makanan turun kelapangan, masih banyak ditemukan pangan-pangan yang kadaluarsa dan yang belum memiliki izin edar atau telah rusak yang menjadi perhatian sebagai aparat Pemerintah yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan edukasi, komunikasi dan informasi kepada masyarakat.

Dan ini juga menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dalam rangka menjadi konsumen yang cerdas, jadi sebelum membeli agar memastikan barang yang dibeli atau diterima dari penjual dalam kondisi baik.

“Harapannya, kami tetap bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan kontribusi dalam rangka pengawasan obat dan makanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Lutim dalam mengonsumsi obat dan makanan. Jadi kami berharap kegiatan ini tetap kita laksanakan secara efektif dan efisien,” harap Mardiyanto. (OK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *