Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Kadis Kesehatan Torut Mengadu ke Polres Tana Toraja

HUKRIM143 views

TORAJA, Tabloid SAR – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Torut), Elisabeth Rosminingsih Zakaria telah mengadu ke Polres Tana Toraja, akibat merasa dicemarkan nama baiknya di media sosial (Medsos).

Elisabeth pada media ini, Minggu (15/09/2019) melalui komunikasi telepon selulernya, mengaku dirinya telah melaporkan dua orang netizen (pengguna internet -red) di Polres Tana Toraja, pada tanggal 10 September 2019.

Untuk memperjelas atas laporannya tersebut, dia pun mengirimkan Tanda Bukti Laporan Pengaduannya di Polres Tana Toraja bernomor B/193/IX/2019/SPKT, melalui Whatsapp.

“Saya adukan dugaan pencemaran nama baik di Mendsos ini, karana saya merasa difitnah melalui akun facebook kedua netizen tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, jika dirinya merasa tidak pernah melakukan, seperti yang dituduhkan oleh kedua netizen, baik yang dirilis dalam bentuk berita pada salah satu media online maupun yang ditulis dalam bentuk stasus untuk diposting pada akun pribadi kedua netizen itu.

“Itu sudah tersebar luas di Medsos. Apalagi mengaku sebagai wartawan, tapi saya tidak pernah dimintai klarifikasi sesuai kode etik pers, atas munculnya tudingan-tudingan yang sangat mencemarkan nama baik saya di Medsos tersebut,” beber Elisabeth.

Saya sangat berharap, kata dia, kiranya pihak Polres Tana Toraja dapat mengusut tuntas kasus yang sudah saya laporkan ini. “Jadi itu merupakan harapan saya dalam mencari rasa keadilan hukum,” terang Kadis Kesehatan Kabupaten Torut ini.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan jika pihak telah menerima pagaduan Kadis Kesehatan Kabupaten Torut.

“Saya sudah mendapat informasi dari anggota Reskrim, atas adanya laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Medsos tersebut,” tuturnya.

Mengenai pengaduan ini, kata Jon Paerunan lagi, tentunya kita akan pelajari terlebih dahulu kasusnya. “Jika memang ada petunjuk permulaan, bahwa telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik di Medsos, pasti kita akan proses menurut ketentuan hukum yang berlaku,” tadasnya.

Terkait dengan kasus yang dilaporkan Kadis Kesehatan Kabupaten Torut itu, sehingga salah satu netizen yang sudah dinyatakan terlapor di Polres Tana Toraja tersebut. Saat dihubungi Whatsapp-nya, belum memberikan klarifikasi semestinya, hingga berita ini dirilis di media online Tabloid SAR. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *