LUTRA, Tabloid SAR – Selama ini, berbagai upaya telah dilakukan komunitas mahasiswa yang menyebut dirinya Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR) dalam menyikapi atas maraknya kasus dugaan tambang emas ilegal di Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan.
Mulai dari aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lutra, melayangkan surat pengaduan pada pihak Pemerintah Kabupaten Lutra dan telah pula ditindaklanjuti oleh Bupati Indah Putri Indriani. Bahkan kasus itu, belakangan ini justru sudah memfenomenal menjadi sorotan tajam melalui pemberitaan media massa atau viral pada media sosial.
Akan tetapi aktifitas penambangan tanpa izin (PETI) tetap saja marak di Kecamatan Rampi, salah satunya pada Desa Onondoa. Hal tersebut, sehingga membuat Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (Ketum PB-IPMR) Ramon Dasinga saat menyambangi Sekretariat LSM Pembela Arus Bawah Wilayah Luwu Raya di Palopo, Sulawesi Selatan.
“Saya baru saja menemui Bang Ories (Rahmat K Foxchy –red), Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, untuk meminta kerjasama investigasi, terkait maraknya aktifitas penambangan emas ilegal di Rampi tersebut,” tutur Ramon Dasinga, Sabtu (3/12/2022) ini.
Ketum PB-IPMR tersebut, menuturkan, kami rasa Bang Ories ini merupakan aktivis LSM yang sangat tepat untuk mengadukan kasus ini. “Soalnya, kapasitas Bang Ories sebagai aktivis LSM, sudah terbukti mampu menurunkan Tim Penyidik Bareskrim Polri, saat ini sedang mengusut kasus dugaan mafia tanah pada lokasi tambang emas PT Masmindo Dwi Area,” ucap Ramon.
Kita pun sangat berharap, kata Ramon lagi, jadi dengan adanya kerjasama investigasi dengan pihak LSM yang dinahkodai Bang Ories tersebut, kasus PETI di Rampi itu sangat diharapkan untuk dapat dilaporkan lebih lanjut ke Mabes Polri. “Kita tinggal mengatur jadwal kegiatan investigasi pada lokasi aktifitas penambangan emas ilegal di Rampi tersebut,” bebernya.
Pasalnya, sesuai rumor yang berkembang bahwa para pelaku PETI di Rampi, diduga kuat mendapat becking oknum pejabat kepolisian tertentu di Polda Sulawesi Selatan, termasuk sejumlah oknum politisi lokal hingga politisi Senayan. “Mungkin karena para pelaku PETI tersebut sangat jumawa, sebab merasa di-beckingi oleh para petinggi,” keluhnya.
Padahal kegiatan para pelaku PETI tersebut, tuturnya lebih lanjut, selain telah melakukan penambangan emas secara ilegal, terlebih lagi diduga menggunakan zat kimia berupa sianida dan mercury. “Jadi itukan sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam dan pencemaran lingkungan yang sangat mematikan,” terang Ramon.
Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy menyampaikan sangat merespons permitaan kerjasama investigasi dari Ketum PB-IPMR tersebut. “Yah, kita atur dulu jadwal kegiatan investigasinya, sebab masih ada urusan urgen lainnya yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
Ia pun mengemukakan, mengenai soal adanya keluhan atas maraknya kasus dugaan tambang emas ilegal di Rampi teresebut, akan menjadi perhatian serius LSM kita. Apabila memang terindikasi kuat ilegal, terlebih disinyalir dibeckingi oknum perwira kepolisian dan elit-elit politik tertetu. Tentunya akan kita laporkan lebih lanjut kepada Pimpinan Mabes Polri, Kompolnas, Menkopolhukam dan para pejabat negara lainnya di tingkat pusat.
Apalagi Kapori Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tambahnya, sudah menginstruksikan pemberantasan terhadap mafia tambang. “Hal ini menjadi moment yang sangat tepat untuk melaporkan kasus dugaan tambang emas ilegal di Rampi tersebut, supaya diproses oleh pihak aparat penegak hukum,” pungkas aktivis LSM yang akrab disapa Bang Ories ini.
Penulis : William Marthom
Editor : Redaksi