PALOPO, Tabloid SAR – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang. Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah menghimbau, kepada masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.
Selain itu, AKBP Ardiansyah juga mengancam akan menindak tegas siapa saja yang mengajak orang untuk golput.
“Siapa saja yang mengajak warga untuk tidak menggunakan hak suaranya akan saya tindak tegas. Undang-undang sudah mengatur di pasal 510 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 24 Juta,” tegas Ardiansyah saat menggelar konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (9/4/2019).
Ia juga menekankan kepada anggotanya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.
“Netralitas Polri adalah harga mati. Saya minta kepada seluruh anggota Polres Polres Palopo untuk tidak berpihak pada pemilu 2019 ini, serta menjaga khamtibmas tetap dalam keadaan yang kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan pemilu. pihaknya akan menyiapkan 296 personil untuk mengamankan Pemilu 2019.
“Selain TNI, kami juga dibackup Brimob Polda Sulsel. Ada sekitar 25 personil Brimob yang akan diperbantukan disini. Tapi itu bersifat tentatif, jika keadaan Kota Palopo memanas, kami akan berkoordinasi dengan Polda agar mendapat bantuan personil tambahan,” jelasnya.
Penulis: Heri