Mayatnya Dibuang ke Sungai Cimpu, Polisi Lakukan Reka Ulang Terkait Pembunuhan Warga Riau


LUWU, Tabloid SAR – Rekonstruksi (reka ulang) yang digelar Polres Luwu atas kasus pembunuhan Joko wirawan (36) warga Riau.

Selama reka ulang ini berlangsung LR (37), yang merupakan pelaku utama sementara NB (33) yang merupakan warga Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Yang berperan sebagai sopir yang ikut membantu pelaku utama.

Dalam reka ulang ini mereka memerankan sebanyak 30 adegan yang berlangsung di Jembatan Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Rabu (29/05/2019) sore.

Pada adegan ke 14 kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap saudara Joko wirawan dengan cara menusuk korban didada sebelah kanan menggunakan sebilah badik.

Pada adegan ke 15 dan 16 pelaku pertama LR (37) kembali menamcapkan badiknya didada dan belakang korban hingga korban tewas dan pada adegan ke 27.

Untuk menghilangkan jejak. Pelaku membuang mayat korban kesungai Cimpu pada 8 Mei dan ditemukan warga 10 Mei.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan, kedua pelaku dan korban masih rekan kerja. Sementara pengakuan dari kedua pelaku korban selama ini pelit sehingga keduanya membunuh saudara Joko Wirawan.

“Meraka masih rekan kerja dan rencana koban dan pelaku akan berangkat ke Gorontalo untuk melakukan aksi kejahatan dengan cara mencuri sarang burung walet, tapi naas buat Joko Wirawan ditengah perjalanan harus meregang nyawa hanya lantaran selama ini korban pelit kepada pelaku,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Joko Wirawan, dibunuh didalam mobil Senin (8/05/2019) malam, kemudian mayatnya dibuang ke Sungai Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Penulis: Risal

Editor: Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *