LUTRA, Tabloid SAR – Penyebab batalnya bantuan untuk petani di Luwu Utara ini disebabkan tindakan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Agussalim Lambong yang tidak kunjung menandatangani proposal usulan bantuan untuk kelompok tani di Luwu Utara.
Karena sikap Kadis Pertanian tersebut, kelompok tani di Luwu Utara mengalami kerugian karena alokasi bantuan yang awalnya akan diserahkan, dialihkan ke daerah lain.
Anggota Komisi IV DPR RI Muchtar Luthfi Mutty menjelaskan, dirinya mendapat laporan kalau Kadis TPHP Luwu Utara Agussalim Lambong belum menandatangani proposal usulan bantuan dari kelompok tani yang sudah beberapa bulan di mejanya.
“Padahal proposal yang sama di daerah lain semua sudah ditandatangani oleh Kadis TPHP. Saya tidak tahu alasannya apa. Yang pasti sikap itu adalah suatu bentuk arogansi yang sudah tidak pas di era kini,” ujar Muchtar Luthfi Mutty.
Politisi Partai NasDem ini menilai Kadis TPHP Agussalim Lambong tidak paham funsginya sebagai pejabat yang secara fungsional paling bertanggung jawab atas peningkatan kesejahteraan petani.
“Kalau itu yang terjadi, maka sesungguhnya dia sangat tidak layak duduk pada jabatan itu. Karena itu jelas manajemen gaya kodok. Ke atas menyembah, ke samping menyikut, ke bawah menendang,” kataMuchtar Luthfi Mutty.
Mantan Bupati Luwu Utara dua periode ini menyebutkan, memperjuangkan aspirasi masyarakat itu bukan perkara mudah. Kita harus berebut dengan daerah lain seluruh Indonesia.
“Seharusnya si kadis bersyukur, ada orang lain yang bisa membantu menghadirkan berbagai bantuan kepada petani, khususnya di Luwu Utara,” tegas Muchtar Luthfi Mutty.
Muchtar Luthfi Mutty menyebutkan, karena waktu verifikasi sudah sangat mendesak, dengan terpaksa bantuan untuk Luwu Utara dipindahkan ke daerah lain.
“Saya mohon maaf kepada kelompok tani yang telah memasukkan usulan. Akibat ulah kadis yang arogan dan tidak paham tupoksi, Anda jadi korban,” pungkas Muchtar Luthfi Mutty.
Penulis: Herianto