Kepala Sekretariat dan Bendahara Bawaslu Luwu Mendadak Diganti

LUWU145 views

LUWU – Kepala Sekretariat dan bendahara Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu, mendadak diganti. Anehnya pergantian dua ASN yang ditugaskan di Bawaslu ini, diduga dipaksakan. Indikasinya, surat keputusan penarikannya, ternyata tidak melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu.

Kepala bidang mutasi BKD Luwu, Randi Eka, mengatakan surat penarikan itu, sudah dilihat, namun Randi memastikan, surat tersebut, tidak pernah dibuat atau diterbitkan BKD.

“Kami tidak tahu itu, memang pernah ada yang datang mengurus, tapi tidak kami proses karena yang bersangkutan masih memenuhi syarat untuk diperbantukan di Bawaslu,” kata Randi sebagaimana dikutip dari listingberita.com.

Alasan lain BKD tidak memproses permintaan penarikan dua ASN tadi, karena merujuk surat Kementrian Dalam Negeri yang melarang penarikan atau pergantian ASN, yang bertugas di Bawaslu tanpa alasan yang jelas.

Surat penarikan dua ASN dari Bawaslu, tertanggal 29 Januari 2019, dan telah ditandatangani Bupati Luwu, Andi Mudzakkar. Anehnya, meski telah ditandatangani Bupati Luwu, surat tersebut justru tidak teregister di BKD.

“Bisa konfirmasi ke pak Bupati, kami di BKD tidak pernah proses surat itu,” tambahnya.

Adapun dua ASN yang mendadak diganti adalah Anwar Amir, serta Sri Dantha Rachman. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Bawaslu Luwu perihal pergantian mendadak tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *