LUWU UTARA – Ratusan gram sabu dimusnahkan dengan cara larutkan dalam air mendidih. Selain ratusan gram sabu, ribuan butir obat-obatan terlarang atau obat daftar G, ikut dimusnahkan.
Pemusnahan sabu dan ribuan butir obat ini, merupakan rangkaian kegiatan yaang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rabu 20/02/2019.
Kepala Seksi Pengeloaan Barang Bukti dan Baran Rampasan, Kejari Luwu Utara, Rahmat Saleh, mengatakan saabu serta obat-obatan serta barang bukti lain nya yang dimusnahkan, adalah hasi kejahatan yang ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Jumlah barang bukti Shabu sebanyak 129,5116 gram, 4 perkara UU kesehatan dengan barang bukti obat tramadol sebanyak 1.104 butir – obat trihexyphenidyl(THD) sebanyak 378 butir,” kata Rahmat Saleh, Rabu 20/02/2019.
Sementara perkara umum biasa sebanyak 16 kasus, adapun perkara umum biasa adalah pembunuhan, pembakaran, penganiayaan, dan membawa senjata tajam tanpa izin.
Ia juga mengatakan bahwa jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 51 perkara tahun 2018-2019
“Adapun perkara narkotika yang terbanyak jumlah barang buktinya adalah perkara atas nama Jalil alias jali bin Jamaluddin dan kawan-kawan dengan nomor putusan: 29/pidana sus/2017/on.Msv tanggal 19 Juli 2018,”jelasnya.
Penulis: Dedhy Budiman
Editor: Adi