TABLOIDSAR – Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah kabupaten di wilayah kerjanya, yang mencakup bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, kesejahteraan rakyat dan pembinaan kehidupan masyarakat serta urusan pelayanan umum lainnya yang diserahkan Bupati.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakatnya, untuk itu harusnya para aparat di lingkup desa harus mempunyai kemampuan yang dibutukan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan keterampilan dan sikap kerja.
Kecamatan Bua merupakan salah satu kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Luwu, (Sulsel) yang di nahkodai H Satti Latief SSos. Beliau menerapkan disetiap desa di wilayahnya, kuhusnya aparat desa perlu diberikan pemahaman tentang aturan desa yang tercantum di dalam undang-undang pemerintahan desa.
“Apa yang ada di pundak para aparat di desa itu beban yang anda harus pikul selama anda menjadi aparat pemerintah desa tanggung jawab yang sepenuhnya yang anda pikirkan adalah bagaimana desa kalian menjadi desa yang berpotensi dan utamakan pelayanan masyarakat,” kata Camat Bua pada kegiatan pembinaan aparat desa, Selasa 28/07/2021.
Dalam kesempatan itu pula, Camat Bua berharap untuk setiap aparat desa di kecamatan Bua untuk selalu menerapkan prokes. Jaga jarak, gunakan masker, hindari kerumunan dan sentiasa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir ditegah Pademi Covid-19 ini kita harus jaga kesehatan.
Sementara itu, Kades Puty, H Yahya Kibad bagi aparatur Desa Puty yang hadir bisa mengimplementasikan apa yang dipaparkan Cama Bua.
“Mudah-mudahan ini dapat menjadi motivasi kita agar desa kita kedepannya meningkatkan kompetensi mewujudkan Aparatur Desa menjadi Desa yang cakap, inspiratif, dan terampil,” harapannya. (Herman)