PALOPO. TABLOID SAR – Direktur Eksekutif Aktivis Pembela Arus Bawah, Rahmat K. Foxchy segera melayangkan persuratan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan. waktu dekat ini.
Itu dilakukan untuk mendesak KPK agar segera mengusut kasus dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Luwu Utara (Lutra) yang diduga melibatkan Bupati Lutra, Indah Putri Indrian.
Dalam surat itu nantinya selain mendesak KPK dalam penuntasan kasus Korupsi DID ia juga memberitahuakan akan melakukan upaya unjuk rasa di Kantor KPK.
“KPK harus segera mengambil alih kasus itu, karena sebelumnya KPK disebut-sebut telah melakukan pemantauan intensif terhadap proses persidangan kasus ini pada pengandilan Tipikor Makassar, jadi tidak ada salahnya KPK yang melanjutkan penyelidikan tersebut,” bebernya, Rabu (21/11/2018).
Pasalnya dugaan kasus korupsi DID itu telah lama mengedap di Mapolda Sulsel, yang hingga saat ini tak kunjung terungkap.
“Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2016 lalu, dan hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Rahmat K. Foxchy.
Maka dari itu ia meminta agar KPK mengambil ahli kasus dugaan korupsi DID tersebut. Mengingat KPK sebelumnya telah memanggil saksi yang juga sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
“KPK harus segera mengambil alih kasus itu, karena sebelumnya KPK telah memanggil saksi untuk datang ke kantor KPK, jadi tidak ada salahnya KPK yang melanjutkan penyelidikan tersebut,” bebernya.
Diketahui, pada kasus tersebut mendudukkan dua orang terdakwa masing-masing Agung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sariming mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lutra yang bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA).
Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pemberantasan korupsi. Sidang lanjutan perkara itu dijadwalkan hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi kunci.
Proyek tersebut bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut terbagi dalam 11 item kegiatan terdiri dari pengadaan barang dan pembangunan fisik.
Pengadaan barang masing-masing program barang dan sumber belajar virtual (PSBV) sebesar Rp4,8 miliar lebih, dan pengadaan barang program life science untuk tingkat SMP senilai Rp3.9 miliar lebih, serta pengadaan barang program modul eksperimen sains untuk tingkat SD senilai Rp2,2 miliar lebih.
Selanjutnya, kegiatan pengadaan barang program modul eksperimen sains untuk tingkat SMP senilai Rp3,3 miliar lebih, dan kegiatan pengadaan barang program modul eksperimen sains untuk tingkat SMU senilai Rp3,4 miliar lebih.
Sedangkan kegiatan fisik di antaranya pembangunan dan rehabilitasi SDN, SMPN, SMAN dan SMKN dengan total nilai Rp6,5 miliar lebih. Selain itu kegiatan jasa konsultasi perencanaan senilai Rp228 juta, dan jasa konsultasi pengawasan senilai Rp171 juta.
Kegiatan lainnya adalah pengadaan meubelair senilai Rp1 miliar lebih, pelatihan guru senilai Rp300 juta, serta kegiatan administrasi pelaksanaan kegiatan senilai Rp194,681 juta
Selain itu kegiatan perjalanan khusus jenis kegiatan pengadaan barang tersebut ditemukan adanya kesalahan spesifikasi, sehingga terjadi selisih harga dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,6 miliar.
Kerugian tersebut sesuai dengan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel setelah dimintai kepolisian menghitung kerugian negara dalam proyek ini.
Penulis : Hery
Editor : Thio