Kajari Luwu : Kami Masih Punya Harga Diri

Luwu – Kajari Luwu Gede Edhy Bujanayasa mengatakan masih punya harga diri dan tidak akan menerima suap pada kasus korupsi dan pidana yang merugikan masyarakat dan negara, hal ini dikatakan di depan perwakilan masyarakat Desa Buntu Matabing Kecamatan Larompong yang menggelar aksi damai, Selasa(06/08) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu.

Bahkan Kajari Luwu mempersilahkan siapa saja yang mempunyai bukti jika dirinya menerima suap pada kasus korupsi dan kasus pidana apapun di Luwu untuk melaporkanya ke Kejati atau ke KPK sekalipun. “kami di kejaksaan masih punya harga diri dan hati nurani tidak mungkin kami menerima suap dan mencederai masyarakat Luwu. Silahkan lapor saya ke KPK kalau memang dapat bukti “ungkapnya.

Pada kesempatan ini Kajari Luwu juga menjelaskan tentang SOP keterbukaan informasi publik di kejaksaan seperti yang dipertanyakan banyak pihak. Bukan hanya itu, kajari menyampaikan agar masyarakat bisa lebih memahami istilah hukum yang digunakan pada penanganan kasus.

Penyampaian Kajari Luwu ini menjadi jawaban atas orasi disampaikan pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Muh. Akmal.

Muh. Akmal saat orasi mengatakan ada dugaan kejari menerima suap karena kasus Balla yang melibatkan Kepala Desa Buntu Matabing Bakri Hidayat dua tahun lalu hanya bolak balik dari Polres ke Kejaksaan tanpa ada kejelasan. “kami datang bertanya bagaiamana kasus balla kami atau mungkin ada suap”ungkapnya.

Hasil diskusi diketahui berkas kasus balla ini masih tahap pra penuntutan dan berkasnya masih dalam proses melengkapi berkas. Saat ini berkasnya masih di Polres Luwu.

Penulis: Echa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *