LUWU, Tabloid SAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Luwu, menggelar rapat virtual dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, serta Pelaksanaan Ujian Sekolah, Selasa (15/06/2021).
Rapat virtual tersebut, diikuti para Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Luwu ini, dipimpin Kabid Pembinaan SD Dikbud Luwu, Andi Padri SPd.
Andi Padri dalam rapat virtual ini, menyampaikan sejumlah hal penting, terkait dengan syarat kelulusan bagi siswa kelas VI SD.
“Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ketentuan yang di maksud, kata Andi Padri, yakni menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yang di buktikan dengan raport tiap semester.
“Termasuk memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan survey karakter,” sebutnya.
Ia menjelaskan, survey karakter yang maksud adalah karakter religi bagi yang beragama islam, meliputi harus tuntas praktik shalat, hafalan jus Amma, serta hafal do’a sehari-hari.
“Sedangkan untuk yang beragama kristen atau non muslim, harus menghafal do’a sehari-hari dan lagu-lagu religi. Kemudian karakter yang kedua, yakni karakter nasionalis, yang mewajibkan siswa menghafalkan Pancasila, Proklamasi dan Sumpah Pemuda,” jelas Andi Padri.
Disamping itu, sambung Andi Padri, survey karakter religi dan karakter nasionalis diberlakukan, agar anak-anak kita yang akan lulus SD tersebut, sudah punya pemahaman keagamaan sejak dini.
“Sehingga dapat menjadi modalnya kelak untuk diaplikasikan dalam kehidupannya sehari-hari sampai tua. Begitu pula dengan karakter nasionalis, diharapkan agar anak-anak kita nantinya tidak gagal paham mengenai sejarah bangsa kita. Minimal tidak lupa teks Pancasila, Proklamasi dan Sumpah Pemuda yang penuh makna dan nilai sejarah perjalanan bangsa kita,” urainya.
Seusai bertindak sebagai narasumber tunggal dalam rapat virtual, Andi Padri juga menggelar launching aplikasi sederhana pengelolaan nilai pada Surat Keterangan Lulus (SKL) peserta didik kelas VI Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam kesempatan ini, Andi Padri menjelaskan petunjuk teknis pengoperasian aplikasi yang dilaunching.
Alhasil, peluncuran aplikasi yang dilaksanakan secara virtual ini, disambut antusias oleh para Kepala SD dan guru yang megikutinya.
Kabid Pembinaan SD Dikbud Kabupaten Luwu ini, juga mengungkapkan bahwa tujuan peluncuran aplikasi tersebut, disamping untuk mempermudah pengelolaan dan penerbitan SKL peserta didik.
“Kita juga ingin mengedukasi para kepala sekolah dan guru, tentang pentingnya basis data digital dalam penyelenggaraan pendidikan,” ungkap Andi Padri.
Penulis : Basnawir
Editor : William Marthom