Jaksa Berkali-Kali Gagal Eksekusi Mantan Kades Pabbareseng

HUKRIM147 views

LUWU – Muh Daming, Mantan Kepala Desa Pabbareseng, Kecamatan Bua, akhirnya masuk bui. Dia dijebloskan ke Lapas Klas II A Kota Palopo setelah dieksekusi tim Intelijen Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Selatan bersama tim Kejari Luwu, Jumat 15/02/2019.

Proses eksekusi terhadap Daming, tidaklah mudah. Tim eksekusi Kejaksaan harus berkali-kali gagal, karena Daming yang merupakan terpidana korupsi beras miskin, punya riwayat penyakit jantung akut.

Rencana Ekseskusi terhadap Daming, sudah diagendakan sejak Kepala Kejaksaan Luwu dijabat Zet Tadung Allo, namun Zet tidak berani melakukan eksekusi karena Daming selalu beralasan sakit ketika akan dijemput jaksa.

Ketika itu, Kepala seksi Intelijen Kejari Luwu, Agusalim, mengaku masih melakukan pendekatan persuasif, agar Daming bisa tenang dan penyakit jantungnya tidak kumat saat akan dibawa ke Lapas Palopo.

“Kita siapkan tim medis kalau mau datang ke rumahnya, untuk memastikan apakah kondisi kesehatannya memungkinkan untuk ditahan,” kata Agusalim kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu.

Kini, Daming tidak dapat berkutik setelah beberapa orang Jaksa bersama tim medis, kembali mendatangi rumahnya. Daming akhirnya dibawa ke Lapas Klas II A Palopo, setelah dinyatakan kondisi kesehatannya aman, untuk menjalani masa hukuman.

Penulis: Echa

Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *