Jabatan Kepala desa Sadar berakhir, Camat Bone-Bone jabat pelaksana tugas

LUWU UTARA237 views

Laporan: AM Risaldy, Luwu Utara

Serah terima jabatan Kepala Desa defenitif kepada pelaksana tugas kepala desa oleh Pemerintah Kecamatan. Acara tersebut berlangsung di aula Kantor desa Sadar Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan pada hari senin 18 maret 2019.
Kepala desa depenitif Daris, harus meletakkan jabatannya  sebagai kepala desa Sadar karena masa periodenya sudah berakahir ( 18 maret 2013 – 18 maret 2019).

Serah terima jabatan dari kepala desa Sadar tersebut diserahkan kepada Syahruddin, S.sos(Camat Bone-Bone) untuk menjabat sementara sebagai kepala desa Sadar sebelum adanya penetapan kepala desa selanjutnya.
Acara serah terima jabatan ini dihadiri oleh Kapolsek Bone-Bone Kompol Agus Mappi S.Sos, MM. Juga dihadiri oleh semua aparat desa serta masyarkat Desa Sadar.

Kapolsek Bone-Bone, memperingatkn kepada semua pihak agar tetap menjaga stabilitas keamanan di desa agar kehidupan bermasyarakat di desa menjadi aman dan damai. ” Saya berharap di desa Sadar ini bisa menjaga keamanan dengan baik demi terciptanya kedamaian”, pukasnya.
Sementara itu Camat Bone-Bone Syahruddin S.Sos mengatakan bahwa jabatan kepala desa Sadar ini sudah berakhir, sehingga harus diambil alih oleh pemerintah kecamatan sampai dengan selesainya proses pemilihan kepala desa dan pelantikan desa terpilih nantinya. “Jabatan kepala desa Sadar sudah berakhir. Jadi saya (Syahrusddin S.Sos.) sendiri yang melaksanakan tugas sebagai kepala desa Sadar”,Pukasnya.
Sementara itu kepala desa non aktif Daris, mengatakan bahwa dirinya akan kembali menjadi calon kepala desa Sadar pada pemilihan kepala desa nantinya. “Insha Allah saya akan maju kembali jadi calon kepala desa. Semoga masyarakat masih memberikan kepercayan kepada saya nantinya”, jawabnya dengan singkat.
Seperti diketahui bahwa akan diadakan pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Luwu utara. Namun, hingga kini belum ada jadwal. Kemungkinan besar dilaksanakn setelah pemilu mendatang.

Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *