LUWU – Pemerintah Desa Lamunre, bertindak cepat, merespon keresahan warga pasca terungkapnya kasua cinta sedarahAs dan Es.
Kepala Desa Lamunre, Hapidah, mengatakan, hasil musyawarah di Kantor Desa, yang dihadiri pihak Kepolisian, TNI, MUI, Tokoh masyarakat dan tokoh adat, Dinas Perlindungan Perempuan dan anak serta elemen masyarakat lainnya, disimpulkan untuk segera memindahkan As dan keluarganya dari Kabupaten Luwu.
“Kesimpulannya kita usir dari Luwu, adapun rumahnya akan dijual dan uangnya mereka gunakan untuk biaya hidup di tempat barunya,” kata Hapidah, Sabtu 27 Juli.
As beserta keluarganya, harus angkat kaki dari Luwu, karena dinilai telah menodai nama baik Luwu, melanggar hukum agama, hukum pidana dan ditakutkan menjadi Bala’ di Luwu.
“Ini kasus yang cukup memalukan dan kejadian luar biasa, sehingga masyarakat meminta agar As dan keluarganya diusir,” ujarnya.
Sementara Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, memanjamin keamanan As dan keluarganya. Dia meminta masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tindak pidana pengrusakan atau penyerangan terhadap harta benda As dan keuarganya di Lamunre.
“Tidak ada manusia terlahir sempurna, dan tidak manusia tidak punya dosa. Kita semua juga pasti punya dosa dan kesalahan. Perbuatan As dan adiknya tentu tidak dapat kita benarkan, tapi jangan menghakimi mereka,” kata Wakapolres.
Kini, As bersama ibu kandungnya dan empat orang anaknya, bersiap meninggalkan Luwu.
Penulis: Echa