Ini Deretan Kesalahan Pelantikan Pejabat Luwu

LUWU190 views

LUWU – Selain bermasalah karena tidak mendapat izin dari Kemendagri, pelantikan ratusan pejabat Pemkab Luwu belum lama ini, ternyata masih ada masalah lain yang bermunculan.

Andi Arifin Wajuanna, Wakil Ketua DPRD Luwu, mengatakan jika pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Wakil Bupati, maka wajib hukumnya untuk mendapatkan surat pendelegasian dari Gubernur.

“Ini masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti Komisi Aparatur Sipil Negara, karena selain tidak ada izin dari Kemendagri, pelantikan juga dilakukan Wakil Bupati padahal tidak ada pendelegasian dari Gubernur,” kata Andi Arifin Wajuanna, Jumat 08/02/19.

Ketua Komisi 1 DPRD Luwu, Yani Mulake, menimpali dan meminta masalah harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan polemik, khususnya pada ASN yang telah dilantik.

“Supaya teman-teman ASN yang kemarin dilantik, mendapatkan kepastian,” kata Yani Mulake.

Penulis: Echa

Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *