JAKARTA, Tabloid SAR – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebarkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) yang pernah tersandung kasus korupsi.
Ada 3 nama Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Partai Gerindra di daftar itu, yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, salah satunya M Taufik.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Toilet Mewah di Burake, Kadis Pariwisata Tana Toraja Mangkir Dari Panggilan Polisi
“Saya nggak ngeh satu per satu, yang saya tahu hanya Pak Taufik DPRD DKI. Saya pikir adanya nama beliau tidak mengurangi komitmen kami dalam melawan korupsi. Saya pikir kita harus lihat kasus per kasus. Pak Taufik adalah contoh keberhasilan konsep pemasyarakatan yang kita adopsi dalam UU Nomor 12 Tahun 1995,” kata Ketua DPP Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu malam (5/1/2019).
Baca Juga : Sandiaga Uno : Sistem BPJS Kesehatan Menyusahkan Masyarakat
Selain 3 nama di DPRD Provinsi, ada 3 lagi caleg Gerindra untuk DPRD Kabupaten/Kota yang masuk daftar ICW. Selain Gerindra, ada 10 partai politik lainnya yang juga masuk daftar itu.
Habiburokhman kemudian menjelaskan konsep pemenjaraan yang dianut Indonesia saat ini. Menurut dia, penjara sudah seharusnya jadi tempat bagi para napi untuk memperbaiki kesalahan.
“Pak Taufik memang pernah dipidana, tetapi beliau telah memperbaiki diri, diterima oleh masyarakat serta aktif berperan dalam pembangunan hal mana diatur Pasal 2 UU Tersebut,” tutup Habiburokhman.
Editor : Hery