PALOPO, Tabloid SAR – Sedikitnya 100 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar berhasil diamankan anggota Kepolisian Polres Palopo. Di Jl Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (22/7/2019) malam.
Selain barang bukti Solar Polisi juga mengamankan mobil Kijang Merah dengan nomor polisi DD 1378 RP serta tiga orang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Palopo menjelaskan jika pemilik mobil merupakan warga Salobulo berinisial AS itu diamankan lantaran telah dimodifikasi untuk mengisi BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup banyak.
“Penangkapan ini bermula saat anggota piket Patroli Lalulintas, Bripka Kasbir mencurigai mobil tersebut dan saat diperiksa ditemukan dalam mobil berisikan bak penampungan BBM berkafasitas 500 liter,” jelas AKP Ardi Yusuf.
Lanjut, AKP Ardi Yusuf menjelaskan saat ditemukan mobil tersebut berisikan solar 100 liter yang sedang di isi di SPBU Muh. Razak.
“Dari keterangan AS, dia mengambil solar itu di setiap SPBU di Kota Palopo untuk didrop ke Malangke untuk dipergunakan untuk alat berat seperti eskapator,” jelasnya.
Sementara, AS enggan berkomentar banyak terkait ,siapa dalang yang menyuruhnya melakukan tindak pidana Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ini.
Penulis: Heri