LUWU – Pasca kebakaran, Januari 2019 lalu, kondisi Masjid Agung Belopa, masih dibiarkan terbengkalai. Ruang utama tempat salat, kotor dan belum dapat digunakan. Selain kondisinya yang kotor, juga membahayakan jika ada jamaah yang salat, mengingat bagian plafon yang rawan runtuh, pasca kebakaran.
Candra, warga Belopa, meminta Pemerintah Pemkab Luwu, memberikan perhatian serius pada kelanjutan pembangunan Kubah Masjid Agung, Belopa. Sangat disayangkan kata Candra, jika Masjid yang merupakan sarana beribadah, dibiarkan terbengkalai.
“Setiap jumat Jamaah harus berebut tempat salat, padahal sudah cukup lama terbakar, idelanya sudah da upaya pemerintah untuk segera menuntaskan pembangunannya agar bisa digunakan untuk beribadah,” kata Candra, Jumat 13 September.
Dany Mahenra, Pejabat Pembuat Komitmen, Dinas PUPR Luwu, mengatakan pembangunan masjid Agung, akan dilanjutkan jika sudah ada laporan hasil penyelidikan dari tim DVI Mabes Polri. “Tetap kami lanjutkan, tapi setelah ada hasil dari Labfor DVI Mabes Polri,” kata Dany Mahendra, belum lama ini.
Dany beralasan, pekerjaan rehab Kubah Masjid Agung, tidak berani melanjutkan pekerjaan, sebelum ada hasil dari polisi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mempersilakan PUPR Luwu, melanjutkan pekerjaan rehab masjid. Proses penyelidikan kata dia, tetap berjalan, dan tidak akan berpengaruh jika rehab dilanjutkan.
“Silakan saja dilanjutkan, proses penyelidikan tidak akan terganggu kok,” kata Faisal Syam.
Penulis: Echa