Gelar Aksi Penertiban Kosmetik Ilegal,Badan POM Palopo Temukan 5.005 Kosmetik Berbahaya

PALOPO574 views

PALOPO Tabloid SAR-Untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal BPOM Kota Palopo lakukan aksi penertiban kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya tahap 2 pada bulan November-Desember 2018.

Hal itu di kemukakan kepala kantor BPOM Kota Palopo Dra.Nurtati Rahman,Apt.,M.Kes saat Konfrensi Pers di kantor BPOM,jln.Datuk Sulaiman,kelurahan Pontap,kecamatan Wara Timur Kota Palopo,Rabu 19/12/2018.

Kepala BPOM Kota Palopo menemukan sedikitnya 5.005 kosmetik berbahaya yang diantaranya mengandung merkuri logam berat yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan canker.

“Dari hasil penertiban kali ini di temukan 38 sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan 801 item produk kosmetik yang terdiri dari 5.005 kemasan dengan nilai ekonomis Rp,166.865.800,dan hasil temuan tersebut kemudian di amankan oleh petugas.”ucapnya”.

Lanjut Nurtati menghimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas,lebih teliti dan berhati-hati ketika membeli kosmetik.

“kita harus menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu mencek kemasan,cek label,izin edar dan cek kadaluarsa ketika kita membeli kosmetik.”pungkas nurtati”.

Penulis : Arizal

Editor : Awi Celebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *