Harapkan Agar Satgas Kortas Korupsi Bentukan Mabes Polri Segera Diwujudkan
TABLOID SAR – Sudah lebih tiga ratusan kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan walikota yang tersangkut kasus korupsi selama ini. Menandakan bahwa korupsi masih sangat menjadi ancaman serius terhadap sistem demokrasi pemilihan langsung, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
Dari ratusan kepala daerah yang telah tersengkut kasus korupsi tersebut, ada yang ditangani melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta ada pula yang ditangani oleh pihak kejaksaan dan Polri.
Sementara pihak KPK telah menangani sederet kasus korupsi kepala daerah, salah satunya adalah mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah yang telah divonis bersalah oleh pihak Pengadilan Tipikor selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.
Namun belakangan ini masih saja terdapat beberapa kepala daerah yang menyusul terjaring penanganan korupsi di KPK. Terakhir adalah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang saat ini lagi tersandung kasus korupsi melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga anti rasuah tersebut.
Melihat begitu krusialnya praktek-praktek korupsi yang semakin menggerayangi penyelenggaraan pemerintahan baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah. Nampaknya membuat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berencana untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Korps Pemberantasan (Kortas) Korupsi.
Jadi melalui Satgas Kortas Korupsi yang rencananya dibentuk Mabes Polri ini, maka akan ditempatkan 43 eks pegawai pecatan Ketua KPK, Firli Bahuri. Sebab dinilai telah berpengalaman dan sudah terbukti semangat integritasnya untuk menangani sederat kasus korupsi jumbo yang sifatnya sangat berdimensi tinggi, selama mendedikasikan diri pada lembaga anti rasuah tersebut.
Mengingat begitu banyaknya kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi tersebut, sehingga membuat berbagai kalangan menyampaikan rasa keprihatinannya, salah satunya Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Luwu, Yunus Renta.
Kepada media ini, Minggu (9/1/2022), Yunus Renta yang juga menahkodai sebuah organisasi LSM yang disebut Lembaga Independen Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Luwu Raya (LP2ML) tersebut, mengaku sangat prihatin terhadap sederet kepala daerah yang telah tersangkut kasus korupsi.
“Jadi dengan tersangkutnya sejumlah kepala daerah ke dalam berbagai kasus korupsi selama ini, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi kepala daerah lainnya untuk tidak melakukan pengalanggaran hukum yang sifatnya sangat tercelah tersebut,” tutur salah satu tokoh Luwu tersebut.
Menurutnya, sebab kepala daerah sebagai pemimpin publik harusnya mampu menjaga marwah kepemiminannya yang bersifat politis itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan baik dan bersih di daerahnya.
“Karena itulah harapan masyarakat yang sesungguhnya untuk memilihnya saat Pilkada, bukan dipilih untuk menjadi koruptor yang justru lebih berpotensi untuk memperlebar jurang kemiskinan di tengah masyarakat,” kata salah satu putra asal Bastem ini.
Yunus Renta lanjut menyampaikan rasa keprihatinannya atas divonisnya mantan Gubernur Nurdin Abdullah dengan kurungan penjara selama lima tahun. “Sebelumnya, kita sangat kaget dan prihatin atas tersangkutnya mantan Gubernur Sulsel ini dalam suatu kasus korupsi, tapi itulah realitanya bahwa fakta hukum yang sudah menyatakan divonis bersalah,” ucapnya.
“Tentunya bagi kita sebagai warga Sulsel, harus pula menghormati hukum sebagai panglima dalam menegakkan nilai-niali rasa keadilan publik,” tuturnya lagi.
Walau demikian, salah satu aktivis LSM di Tana Luwu yang cukup vokal ini, sangat mengapresiasi kinerja KPK sebab terus mengusut kasus-kasus korupsi sejumlah kepala daerah atau pejabat negara lainnya dan lagi viral sekarang ini, terkait atas diciduknya Walikota Bekasi Rahmat Effendi melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
“Saya pikir kita harus mensupport KPK agar terus mengungkap kasus-kasus korupsi yang sudah menjadi ranahnya, demi wujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Yunus Renta.
Ia pun juga berharap supaya tidak ada kepala daerah di Tana Luwu yang berurusan dengan pihak KPK. “Jadi itu harapan kita sebagai Wija to Luwu, semoga tidak ada lagi kepala daerah di Tana Luwu ini yang tersangkut kasus korupsi, apa berurusan hukum dengan pihak KPK,” harapnya.
Yunus Renta juga mengomentari atas adanya rencana pihak Mabes Polri untuk membentuk Satgas Kortas Korupsi. “Yah, tentunya kita sangat berharap banyak pada rencana pihak Mabes Polri untuk membentuk Satgas Kortas Korupsi tersebut,” imbuhnya.
Apalagi, tuturnya lebih lanjut, bahwa ke 43 eks pegawai pecatan KPK yang telah direkrut menjadi Aparat Sipil Negera (ASN) Polri itu, sudah sangat berpengaman dan telah teruji integritasnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi jumbo yang sifatnya sangat berdimensi tinggi selama ini.
“Jadi pembentukan Satgas ini, sehingga sangat diharapkan untuk lebih mempertajam program pemberantasan korupsi ke depan,” terang mantan Kepala Desa Pangalli tersebut.
Soalnya, kata Yunus Renta lagi, sebab tampak sangat masif isu-isu dugaan korupsi jumbo yang sifatnya sangat berdimensi tinggi yang tidak bisa ditangani KPK, karena faktor undang-undang yang membatasi ruang lingkup kewenangannya.
“Jadi dengan dibentuknya Satgas Kortas Korupsi ini, sehingga Mabes Polri bisa mengungkap isu-isu dugaan korupsi jumbo yang sifatnya sangat berdimensi tinggi di luar kewenangan KPK tersebut,” paparnya.
Ia pun menambahkan, bahwa kita tentunya sangat mengapresiasi atas adanya langkah Pak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk berencana membentuk Satgas Kortas Korupsi tersebut, semoga segera pula diwujudkan.
“Soalnya kita sudah sangat miris melihat fenomena korupsi yang sudah sangat masif menggerayangi keuangan negara kita ini,” kunci Ketua FKSM Luwu tersebut. (Redaksi)