LUWU – Satuan reserse dan Kriminal Polres Luwu, membekuk dua orang diduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Basri, 50 tahun, warga Desa Kasuwiang, Kecamatan Suli, Jumat 6 September lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan kedua pelaku ditangkap di Desa Lempe Pasang, Kecamatan Walenrang Barat, Minggu 8 September.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku berhasil kita amankan di Walenrang Barat,” kata Faisal Syam, Minggu 8 September.
Terduga pelaku diantaranya Ray alias Tonye, 19 tahun, warga Dusun Salumakomun, Desa Batusitanduk, Kecamatan
Walenrang, dan Saldi alias bapaknya Lai, 22 Thn, warga Dusun Salumakom, Desa, BatuSitanduk, Walenrang.
Penulis: Echa
Editor: Wadi