Dua Pelaku Jambret di Kota Palopo Diamankan Satreskrim Polsek Wara

PALOPO.TABLOID SAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara amankan 2 pria terduga pelaku jambret di Jl. Sungai Pareman Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, Kamis sore tadi (22/11/2018), dimana aksi itu patut diacungi jempol.

Dua orang pria tersebut, bernama Panji (19) dan Angga (13), mereka ditangkap, setelah pihak Kepolisian setempat mengetahui tempat persembunyian Pelaku.

Sebelum melakukan aksinya, kedua pria tersebut, membuntuti targetnya di Bogar, dan saat korban lengah, pelaku langsung beraksi, meski berupaya melakukan pengejaran ke hingga ke Pasar Andi Tadda, namun tak membuahkan hasil, korban kehilangan jejak.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak Polsek Wara atas kejadian yang menimpanya. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya didapatkan lokasi persembunyian kedua pelaku di Jl. Sungai Pareman, Kelurahan Sabbangparu, Kecamatan Wara Utara.

“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya,” ujar Ipda Akbar. “Ini perbuatannya yang kedua, yang pertama dilakukan di depan Hypermart Jalan Ratulangi”, lanjutnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Wara untuk menjalani proses hukum.

Penulis : Yasri Mhala
Editor : Awi Celebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *