Dua Kelurahan Ditetapkan Jadi Kelurahan Bersih Narkoba

PALOPO276 views

TABLOIDSAR – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir di Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) melaunching Kelurahan Bersinar (bersih narkoba). Dua kelurahan masuk dalam kegiatan itu yakni Kelurahan Penggoli dan Kelurahan Ponjalae.

Penetapan dua kelurahan itu menjadi kelurahan bersinar merupakan sinergitas BNN Kota Palopo bekerjasama dengan Kesabangpol Pemkot Palopo.

Itu merupakan implementasi dari Inpres No 02 Tahun 2020 yang juga baru saja dilaunching secara Nasional oleh Wakil Presiden RI pada moment pelaksanaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.

Dalam sambutanyya, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian menekankan akan perlunya sinergitas antara semua stakeholder dan seluruh komponen masyarakat lainnya dalam upaya perang melawan narkoba (war on drugs) dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba.

“Mengenai adanya kasus narkoba di tengah masyarakat tidak lepas dari hubungan atau interaksi sosial yang terjadi di tengah masyarakat itu sendiri, sehingga sebagai garda terdepan, Kelurahan sebagai unit pemerintahan terbawah, diharapkan memiliki kesadaran dan berpartisipasi aktif dalam melakukan berbagai upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba),” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palopo mendukung secara penuh program Kelurahan Bersih Narkoba di Wilayahnya khususnya di Kelurahan Penggoli dan Ponjalae Kota Palopo.

“Saya berharap agar Para camat, lurah, Babinsa dan Babinkantibmas serta Unit RT/RW bergerak secara bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Spanduk Deklarasi Bersama Forkopimda dan Masyarakat Kota Palopo dalam Upaya P4GN dan perang melawan Narkoba khususnya di Kelurahan Bersinar Kota Palopo.

Turut Hadir segenap Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Palopo; Kepala  Badan  Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo serta jajaran institusi terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *