Dituding Tilep Dana Pemberdayaan Masyarakat, Kades Maindo di Luwu Minta Bantuan Advokasi Pendampingan LSM Pembela Arus Bawah

GEMA DESA, LIPSUS, LUWU748 views

Tabloid SAR – Kepala Desa (Kades) Maindo, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meminta bantuan advokasi pendampingan LSM Pembela Arus Bawah.

Kades Maindo sampai meminta bantuan advokasi pendampingan pada LSM ini. Lantaran dituding telah menilep dana pemberdayaan masyarakat kurang lebih sejumlah Rp 45 juta. Hal ini, rupanya sudah menjadi topik pemberitaan pada dua media online.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kades Maindo, Yakub Kala’ Ulu pada media ini, Rabu (17/o5/2023). “Yah, saya sudah minta bantuan advokasi pendampingan pada LSM Pembela Arus Bawah, terkait adanya pemberitaan pada dua media online, yang menuding jika saya telah menilep dana pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Mengenai adanya tudingan seperti itu, kata dia, ternyata sudah diberitakan oleh dua media online. “Saya memang sempat dikonfirmasi salah satu wartawan media online tersebut,” ucapnya.

Lanjut Yakub mengemukakan, saya pun menyampaikan pada wartawan media online itu ‘nanti saya tanyakan bendahara dan nanti saya kabari’.

“Namun karena handphone bendahara desa tidak bisa tembus. Sebab mungkin nomor handphone saya, sudah diblokir oleh bendahara desa. Mungkin akibat sudah saya mutasi menjadi Kaur Pemerintahan Desa,” kata Yakub.

Menurutnya, bahwa untuk meng-clear-kan pertanggungjawaban atas semua pengeloaan keuangan Dana Desa pada TA 2022 lalu. Termasuk dana pemberdayaan masyarakat yang jumlahnya kurang bebih Rp 45 juta tersebut. Hal ini, sudah ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Luwu,” ungkap Yakob.

Lanjut Yakob menyampaikan, saya sampai minta bantuan advokasi pendampingan pada LSM Pembela Arus Bawah agar semua pengelolaan keuangan Dana Desa TA 2022 lalu, supaya diaudit oleh pihak Inspektorat Kabupaten Luwu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, saya bersama Bang Foxchy (Aktivis Pembela Arus Bawah –red), sudah menghadap di Kantor Inspektorat Kabupaten Luwu pada Selasa kemarin. “Saya juga sudah jelaskan semuanya di hadapan pihak inspektorat, atas permasalahan terkait dengan pengelolaan keuangan Dana Desa tersebut,” terangnya.

Dikemukakannya lebih lanjut, jika dirinya meminta bantuan advokasi pendampingan pada LSM Pembela Arus Bawah, sehingga kasus ini ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Luwu.

“Saya ingin permasalahan ini clear and clean, menurut hasil audit pihak inspektorat. Sekaligus untuk menjawab atas tudingan pemberitaan yang sifatnya sangat tidak beralasan tersebut,”  bebernya.

Saya sampai meminta bantuan advokasi pendampingan pada LSM ini. Sebab LSM Pembela Arus Bawah itu, sudah menjadi mitra kita di Pemdes Maindo selama ini.

Sebelum kita ke inspektorat, sambungnya, maka saya pun sudah terlebih dahulu menjelaskan permasalahan yang sebenarnya pada LSM ini. “Hal itulah, sehingga LSM ini mengarahkan agar permasalahan ini ditangani melalui pihak inspektorat,” imbuhnya.

Yakub pun mengaku tidak menyalahkan siapa-siapa dalam permasalahan ini. “Yah, nantilah hasil audit inspektorat yang menentukan, bahwa dimana letak peramasalahannya dan siapa  sebenarnya yang menyalahgunakan keuangan Dana Desa tersebut,” terangnya.

Kades Maindo menambahkan, jika dirinya sangat berterima kasih atas adanya bantuan advokasi pendampingan yang diberikan LSM Pembela Arus Bawah. “Saya hanya berharap agar permasalahan ini bisa cepat selesai dengan baik, melalui penanganan pihak inspektorat,” pungkasnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy menyampaikan, karena Kades Maindo itu merupakan salah satu mitra kita. Tentu kita harus bantu untuk mencarikan solusi atas kesulitan yang sedang dihadapinya. “Jadi itu sudah menjadi tanggungjawab kita terhadap setiap mitra LSM kita,” tutur Bang Foxchy.

Aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini, bahwa apapun permasalahan yang dihadapi oleh setiap mitra LSM kita, jelas itu kita bantu selama kita mampu. “Soal dimana letak permasalahan terhadap pengelolaan keuangan Dana Desa TA 2022 lalu di Desa Maindo itu nantinya,  kita tunggu saja hasil audit pihak inspektorat,” tandasnya.

Lanjut ia menyampaikan, kita dari LSM mengarahkan permasalahan ini untuk ditangani pihak Inspektorat Kabupatan Luwu, sebab adanya kepercayaan terhadap kinerja lembaga APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) tersebut. “Harapan kita agar permasalahan ini segera dituntaskan penanganannya oleh pihak inspektorat,”  kunci Bang Ories. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *