Disdukcapil Luwu Utara Jadwalkan Besok Akan Memusnahkan 22.208 Keping e-KTP dan Blanko Rusak

LUWU UTARA130 views

LUWU UTARA, Tabloid SAR – Jika tidak ada halangan, besok sekitar 22.208 keping e-KTP, termasuk 275 blangko yang rusak atau invalid, bakal dimusnahkan di halaman parkiran sebelah utara Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid pelayanan pencatatan sipil Dinas Dukcapil Luwu Utara H.M.Tahir di ruang kerjanya, Senin 17 Desember 2018

“Insya Allah, besok akan dilakukan pemusnahan KTP el yang rusak atau invalid,” ungkap Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil, H.M. Tahir, saat mendampingi Kadis Dukcapil dan Kasat Serse Polres Lutra meninjau e-KTP yang akan dimusnahkan besok.

Pemusnahan juga akan disaksikan seluruh pejabat di instansi terkait.

“Ada 22.208 keping e-KTP dan 275 blangko yang akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalagunaan dokumen adminduk dan capil, sekaligus menindaklanjuti arahan Dirjen kemarin,” jelasnya.

Berikut rincian e-KTP rusak yang akan dimusnahkan: Masamba 4.118 keping, Bonebone (2.611), Baebunta (2.814), Tanalili (1.082), Sabbang (2.166), Malangke (1.145), Mappedeceng (1.356), Sukamaju (2.030), Malbar (1.032), Rongkong (709), Rampi (17), Seko (150), Luar Daerah (2.908), dan Blangko KTP el yang rusak (275).

Penulis : Dedhy Budiman
Editor : Awi Celebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *