Dinas Perdagangan Kota Palopo : Pasar Mungkajang Difungsikan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

PALOPO, TABLOID SAR – Pasar Mungkajang yang dibangun pada tahun 2012 silam, kini diopresiakan setelah diresmikan pemanfaatannya oleh Walikota Palopo, Minggu (13/10/2021). Tampak di pasar tersebut sudah berfungsi untuk transaksi jual beli.

Kepala Dinas (Kadis) Perdanganan Kota Palopo, Nuryadin saat ditemui media ini beberapa hari lalu di ruang kerjanya, bahwa difungsikannya Pasar Mungkajang tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

Lanjut mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Palopo tersebut, soalnya pasar Mungkajang itukan aset pemerintah. Apalagi sudah tujuh tahun dibangun belum difungsikan. “Kita sangat berharap dengan dioperasikannya Pasar Mungkajang ini, maka bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk traksasi jual beli masyarakat,” ucapnya.

Lanjut Nuryadin, sehingga diharapkan pula atas dioperasikannya Pasar Mungkajang ini dapat menjadi solusi untuk menggerakkan kehidupan ekomomi masyarakat di tengah masih memfenomenanya pandemi Covid-19 terebut.

Ia pun lebih lanjut menyampaikan, untuk mempermudah akses menuju Pasar Mungkajang ini, maka Pemerintah Kota Palopo akan segera pula membuka jalur pete-pete pada pasar tersebut.

“Jadi kita akan mendorong pengelolaan Pasar Mungkajang agar nantinya bisa menjadi salah satu pusat perumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Palopo,” tuturnya.

Apalagi pasar tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Palopo, tutur Nuryadin lebih lanjut, jika para pemilik kios pada pasar ini tidak membuka dagngannya, maka Pemerintah Kota Palopo berhak untuk mengantikannya dengan orang lain, yang memang ingin membuka dangan pada pasar ini.

Kita tidak bermaksud untuk mengancam, tambahnya, jika kios-kios di Pasar Mungkajang itu tidak juga segera difungsikan, tentunya kita ganti orang saja daripada dibiarkan kosong begitu, sebab banyak yang berminat buka dangan di pasar ini.

“Jadi Pemerintah Kota Palopo sangat tegas dalam hal itersebut, karena kita ingin Pasar Mungkajang dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tandas Kadis Perdangangan Kota Palopo tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *