Diduga Kuat Fiktif, Tipikor Polres Luwu Mulai Usut Sejumlah Kasus Kegiatan Fisik Dana Desa di Desa Karatuan

News483 views

Terkait Kasus Dugaan Pungli, Kalangan LSM Minta Kades Ranteballa Agar Segera Ditahan

 

Tabloid SAR – Sejumlah kasus kegiatan fisik Dana Desa yang diduga kuat fiktif di Desa Karatuan, Kecamatan Basse Sangtempe Utara (Bastura), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mulai diusut pihak Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu. Adapun kegiatan yang diduga kuat fiktif tersebut, seperti antara lain pengadaan instalasi jaringan air bersih dan pembangunan jalan rabat beton.

Hal tersebut sangat diapresiasi oleh Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah, Rahmat K Foxchy. “Kita tentunya sangat mengapresiasi atas adanya semangat sinergitas yang diberikan oleh pihak Penyidik Tipikor Polres Luwu, sehingga mulai mengusut sejumlah kasus kegiatan fisik Dana Desa yang diduga kuat fiktif di Desa Karatuan tersebut,” tuturnya pada hari ini, Senin (20/03/2023).

Menurutnya, bahwa kasus ini awalnya diadukan masyarakat melalui LSM kita. Sehingga kasus ini, langsung kita koordinasikan pada pihak Penyidik Tipikor Polres Luwu. “Jadi dengan adanya semangat PRESISI POLRI, maka kasus ini mulai pula diusut oleh pihak Penyidik Tipikor Polres Luwu,” kata aktivis LSM yang juga kerap disapa Bang Foxchy tersebut.

Menurutnya, bahwa terdapat pula berbagai modus kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada sejumlah desa di Kabupaten Luwu dan daerah lainnya yang juga diadukan masyarakat ke LSM kita.

“Jadi pada tahun 2023 ini, sudah beberapa kasus yang kita adukan pada pihak APH (Aparat Penegak Hukum). Tapi untuk di Kabupaten Luwu pada tahun 2023 ini, adalah baru kasus kegiatan fisik Dana Desa yang diduga kuat fiktif di Desa Karatuan yang mulai ditangani pihak Penyidik Tipikor Polres Luwu,” ucap Bang Foxchy.

Dikemukakannya lebih lanjut, soal mengenai kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada desa-desa lainnya di Kabupaten Luwu yang telah diadukan masyarakat melalui LSM kita, itu sementara kita kaji keakuratan data dan informasinya.  “Jika memang dianggap sudah memenuhi unsur terjadinya dugaan korupsi, tentunya akan menyusul pula kita adukan pada pihak APH agar diusut lebih lanjut menurut ketentuan tindak pidana korupsi,” paparnya.

Namun jelasnya, sambungnya, bahwa kita sangat mengapresiasi atas adanya respons cepat yang diberikan pihak Penyidik Tipikor Polres Luwu, sebab telah mulai mengusut kasus kegiatan fisik Dana Desa yang diduga kuat fiktif di Desa Karatuan tersebut.

Penanganan Kasus Dugaan Pungli Kades Ranteballa Sangat Terkesan Berlarut-Larut

Sedangkan menyikapi kasus dugaan pungli Kepala Desa (Kades) Ranteballa tersebut, aktivis LSM yang lebih akrab disapa Bang Ories ini sangat mengharapkan pada pihak Polres Luwu agar bersangkutan segera dilakukan penahanan.

“Soalnya sudah cukup berlarut-larut penangan kasus dugaan pungli ini. Jika memang sudah memenuhi unsur, sebaikanya segera ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Apalagi kasus dugaan pungli Kades Ranteballa ini, sudah menjadi perhatian publik,” beber Bang Ories.

Jadi itu permintaan kita dari kalangan LSM, tambahnya, sebab akibat penangan hukumnya sangat terkesan berlarut-larut, sehingga menyusul lagi pengaduaan dugaan pemalsuan surat dan tandatangan dari sejumlah Warga dan Masyarakat Adat Ranteballa.

“Tentunya kita dari kalangan LSM sangat berharap agar proses hukum kasus dugaan pungli Kades Ranteballa ini mendapat prioritas percepatan penanganan. Terlebih lagi kasus ini sudah menjadi sorotan berbagai media,” tandas Direktur Eksekutif LSM Pembela Arus Bawah tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *