LUWU, Tabloid SAR – Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu oleh warganya.
Kepala Desa Kasiwiang, As Askari dilaporkan oleh warganya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa.
“Saya sudah melaporkan Kades saya sebab ada dugaan korupsi anggaran dana desa,” ungkap sih Pelapor yang enggan di publikasikan namanya itu, Kamis (13/12/2018).
Dia mengungkapkan, jika hal itu ia lakukan sebab Kades Kasiwiang itu terlihat dengan penuh kehidupan mewah.
“Bagai mana kami tidak curiga karena kepala desa saya itu, tidak ada usaha sampingan begitupun istrinya yang tidak punya kerjaan, kenapa bisa punya mobil pribadi, punya mobil pabrik penggiling padih, motor besar dan bahkan punya rumah mewah yang baru-baru ini ia tempati,” bebernya.
Maka dari itu kami menimbulkan kecurigaan sebab kami tau besaran gaji kepala desa jadi mustahil jika secepat itu punya barang yang terbilang mewah untuk kalangan Kades.
Ia pun berharap agar Tipikor Polres Luwu segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi kepala desa Kasiwiang yang hingga saat ini belum jelas.
“Saya berharap agar laporan saya bisa ditangani secara serius oleh penyidik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kasiwiang, As Askari saat dikonfirmasi terkait statusnya sebagai terlapor di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu membenarkan hal itu tersebut dan mengaku jika telah dilakukan pemeriksaan.
“Iye saya sudah satu kali di periksa tipikor,” singkatnya. (Hery)