Laporan: Kartini Echa, Luwu
Bupati Luwu, Basmin Mattayang melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2024 se-Kabupaten Luwu. Kepada pengurus BPD, Bupati menitip pesan, agar pelayanan terhadap masyarakat diutamakan dan tidak membentak. Senin tadi, Bupati melantik 47 anggota BPD dari 7 Desa. Kegiatan ini, dipusatkan di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan.
Bupati menambahkan, BPD merupakan ujung tombak pelaksanaan pemerintahan pada tingkat desa, orang nomor satu di Luwu ini, menekankan, BPD harus menjaga sikap sehingga dalam memberikan pelayanan, tidak ada sakit hati.
“Jangan ada saling menyakiti karena pesta demokrasi, silaturahmi dan persatuan jauh lebih penting,” kata BAsmin Mattayang, Senin 04/03/2019.
Ia juga mengimbau agar anggota BPD yang terpilih harus mengetahui tugasnya. Seorang BPD harus mengetahui fungsi-fungsinya dalam pembangunan desa.
Basmin juga menjelaskan anggota BPD adalah wakil masyarakat. Apa yang menjadu keinginan masyarakat harus disampaikan oleh BPD.
“Fungsi BPD menjadi wakil yang menjadi segala keinginan masyarakat. Apa yang menjadi aspirasi dituangkan ke APBD desa,” jelasnya.
Pengurus BPD yang dilantik berasal dari Desa Babang, Batulappa, Padang Lambe, Belopa, Lampuara, Sampa, Kadong Kadong. Pada sambutannya, Basmin Mattayang meminta kepada Para BPD bahkan Kepala Desa agar melaksanakan tugas dengan baik, melayani masyarakat dengan ikhlas.
“Sekali lagi saya ingatkan, jangan pernah membentak masyarakat dalam melakukan pelayanan,”ungkapnya.
Editor: Adi