Berulang Kali Digauli, Minta Dinikahi, Prianya Malah Kabur

HUKRIM121 views

LUWU – Mj, berusia 16 tahun, siswi salah satu SMA di Luwu, melaporkan kekasihnya, RF, alias Lc, 19 tahun. Rf dipolisikan lantaran melakukan hubungan badan terhadap Mj yang masih dibawah umur. Perbuatan Rf ini, diakui sudah berulang kali, dan berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahi Mj.

Namun, Rf ternyata ingkar janji, dia lalu pergi meninggalkan Mj ke Kalimantan. Merasa dibohongi, korban kemudian buka mulut, ditemani ayahnya, Mj melaporkan kasus itu pada polisi.

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Beberapa saat setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, yakni Rf.

“Persetubuhan terjadi tahun 2018, baru dilaporkan pada polisi 2019, angggota langsung mengumpulkan keterangan koran, lalu bergerak mencari terlapor yakni pria berinisial Rf,” kata Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, Rabu 20/02/2019.

RF ditangkap di rumahya di Desa Limbong. Saat itu, dia sedang tidur di kamarnya. Setelah ditangkap, Rf dibawa ke Polsek Walenrang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Damrin Arfah

Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *