BJ Habibi Berpulang, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung selama Tiga Hari

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menginstruksikan kepada seluruh lembaga pemerintah, dan swasta, untuk mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai tanda hari berkabung nasional, atas wafatnya Presiden RI ke-3, Baharuddin Jusuf Habibi, Rabu 11 September, petang tadi.

“Kami instruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, mulai besok sampai tanggal 14 September, sebagai hari berkabung nasional selama tiga hari,” kata Pratikno, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Pratikno menambahkan, Eyang Habibi akan dikebumikan di TMP Kalibata, bersebelahan dengan makam istrinya, Ainun Habibie.

“Semoga semua proses berjalan dengan lancar, dan soal pemakaman, belum bisa kita sampaikan, karena masih harus menunggu keputusan keluarga,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *