Berhasil Ungkap 5 Pelaku Narkoba, Kapolres Enrekang Gelar Konfrensi Pers

ENREKANG. TABLOID.SAR – Kepala Satuan (Kasat) Res Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Enrekang berhasil ungkap 5 orang terduga pelaku narkoba, hal itu diungkapkannya dalam jumoa persnya, yang digelar sore tadi. Rabu (21/11/2018).

Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, SIK, di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Ridwan,SH, dalam keterangan persnya, menyebutkan, 5 orang terduga pelaku tersebut diamankan di Lokasi yang berbeda.

Terduga pelaku masing – masing berinisial, AS (29) diamankan di Dusun Kalimbua Desa Bontongan Kec. Baraka dengan Barang Bukti (BB) berupa 2 Shaset shabu seberat 4,72 gram, MH (25) diamankan di J ln Kel. Maricaya Kec. Makassar BB 21 shaset tembakau gorilla seberat 20 Gram, yang merupakan hasil dari pengembangan tersangka AS.

Sementara untuk pelaku A (29) dan lelaki AS (25) diamankan di depan Pasar Cakke dengan barang bukti shabu seberat 0,52 gram. Keduanya merupakan Sopir dan kondektur mobil ekspedisi, sedangkan untuk MS (56) diamankan di Desa Masalle Kec. Masalle dengan barang bukti 1 paket shabu seberat 6,48 gram.

“Atas perbuatan ke 5 orang terduga pelaku yang melanggar hukum ini,  di jerat dengan pasal 114 (2), 112 (2) dan pasal 127 undang-undang narkotika no 35 tahun 2019 dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 18 tahun penjara,” ujar Kasat Narkoba.

Karenanya itu, Kapolres Enrekang menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Enrekang, jangan sekali-kali mendekati ataupun menggunakan narkoba.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Enrekang jangan sekali-kali mendekati ataupun menggunakan Narkoba, Karna tidak ada untungnya, dan tidak ada manfaatnya, justru yang banyak mudaratnya terhadap diri pelaku ataupun pemakainya,” jelas Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji, menambahkan, Polres Enrekang tidak akan main-main terhadap Narkoba.

“Kami Polres Enrekang tidak akan main-main, dengan yang namanya narkoba, dan tentunya kita akan berusaha, semaksimal mungkin untuk memberantas dari Kabupaten Enrekang ini,” pungkasnya.

Penulis/ Editor :  Awi Celebes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *