PALOPO | TABLOID SAR – Rapat pembahasan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah, dilaksanakan di Aula Bappeda kota Palopo, Jl. Andi Djemma Kota Palopo. Rabu 31 oktober 2018.
Rapat tersebut membahas dua materi, sebagai bentuk upaya membenahi perkotaan dalam wilayah Kota Palopo. Pertama, Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan yang kedua, yakni, Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Palopo.
Selaku pemateri hadir Prof. Dr.Ir. Batara surya, MSi, yang didampingi, oleh, Masdar ST.MSP Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dan dua orang anggota DPRD Kota Palopo, yakni, Dahri Suli SE dan H.A Herman Wahidin SE.
Turut hadir pula Kepala Bappeda Kota Palolo, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan para camat se Kota Palopo.
Dalam pembahasannya, Prof. Dr. Ir. Batara Surya MSi, mengatakan, perkotaan, adalah daerah, yang menjadi tempat tujuan manusia dari berbagai daerah. Sehingga hal tersebut harus di atur sedemikian rupa penataanya, agar tidak terlihat kumuh.
” Hal yang sangat perlu dipahami bahwa naskah akademik, Rancangan Peraturan Daerah, itu, belum dapat dilaksanakan sebelum dibahas dan diketuk palu oleh DPRP, untuk disetujui dan dijadikan undang-undang,” pungkasnya
Penulis : Rizal
Editor : Awi Celebes