LUWU – Bupati Luwu, Basmin Mattayang, meminta seluruh ASN yang dilantik mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, dikembalikan ke posisinya semula. Itu ditegaskan Basmin, saat upacara bendera di lapangan Kantor Bupati Luwu, Senin 25/02/ 2019.
Bupati juga membacakan surat dari Kementrian Dalam Negeri yang isinya menolak, usulan pelaksanaan mutasi yang diminta Bupati Luwu, Andi Mudzakkar. “Saya minta keikhlasannya semua, kembali pada posisinya masing-masing, termasuk kepala sekolah dan Camat, “ kata Basmin Mattayang, Senin 25/02/2019.
Pejabat yang dikembalikan pada posisinya semula, diminta tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengaan baik. Sementara untuk jabatan yang lowong, Bamsin berjanji akan segera menunjuk pelaksana tugas, sampai dia dan Syukur Bijak, melaksanakan mutasi pejabat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, memastikn seluruh pejabat yang dilantik Andi Mudzakkar, dibatalkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pembatalab mutasi itu akan dibacakan Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Penulis: Echa
Editor: Adi