( Ketgam : Suasana rapat di Aula Kantor Kecamatan Bone-bone Luwu Utara sore tadi sekira Pukul 14.00 Wita, Foto, A.M.Risaldy / Kamis,15/11/2018)
LUWU UTARA. TABLOID SAR- Rapat pembahasan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tammuku yang berakhir imbang itu, kembali digelar di aula Kantor Camat Bone – Bone Luwu Utara, namun tidak di hadiri oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Luwu Utara, kamis, 15/11/ 2018.
Sebelumnya, telah dilajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan rekomendasikan dari pihak DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk dilakukan perhitungan ulang, dimana hal itu telah di sepakati oleh sejumlah pihak terkait, namun syangnya hingga saat ini, belum juga ada tanda-tanda kapan dilaksanakan.
Rapat kembali digelar sore tadi sekira pukul 14.00 Wita, Kamis 15/11/2018, di Aula kantor Kecamatan Bone-bone Luwu Utara, namun yang hadir hanya Camat Bone-Bone Sahruddin, Kapolsek Bone- Bone Agus Mappi, Babinsa Bone-bone Sarnata dan ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tamuku Nyoman Raka, sementara pihak Pemda Luwu Utara beserta Anggota DPRD Luwu Utara sama sekali tidak terlihat di dalam ruangan tersebut.
Calon Kepala Desa, Wisudawan S.Kom sebagai penggugat di DPRD pada 26 oktober 2018 yang lalu, nampak terlihat dalam ruangan rapat tersebut, menghadiri udangan yang digelar oleh Camat Bone-Bone tersebut.
Saat dimintai tanggapannya, Calon Kepala Desa (Cakades), Wisudawan menuturkan, belum mengetahui apa yang menjadi alasan Camat Bone-Bone tidak mengundang anggota DPRD Luwu Utara maupun Pemda Luwu Utara, dalam hal ini, DPMD, dan Kabag hukum.
” rapat yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Bone-Bome Kabupaten Luwu Utara ini, tidak menghasilkan keputusan apa-apa dari pembahasan itu, dan saya belum mengetahui pasti, apa yang menjadi alasan, sehingga camat Bone-bone tidak mengundang, DPRD juga Pihak Pemda, baik itu Kabag Hukum dan DPMD Luwu Utara,” kata Wisudawan.
Tak hanya itu, Wisudawan selaku Cakades, mengatakan, harus sampai kapan persoalan tersebut, baru akan ditindaklanjuti, karena, hingga saat ini belum juga ada kejelasan. Padahal menurutnya, pada RDP sebelummya telah ada rekomendasi dari ketua DPRD untuk membuka dan menghitung ulang surat suara yang dinyatakan imbang oleh panitia penyelanggara.
Dengan sikap tegasnya, Wisudawan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengungkap kebenaran dari hasil Pemilihan Kepala Desa Tammuku tersebut.
“saya beserta warga masyrakat pendukung saya, akan terus berupaya mengungkap kebenaran dari hasil pilkades ini, dan kami juga akan menerima apapun hasil pemilihan ini, jika dilalakukan perhitungan ulang dengan benar dan seadil-adilnya”, Tegas Wisudawan.
Sementara itu Kapolsek Bone – Bone, Luwu Utara, yang turut hadir dalam rapat sore tadi sekira pukul 14.00 Wita, menuturkan, ” harusnya agenda ini dihadiri oleh Kabag Hukum Pemda Luwu Utara,” tuturnya.
Hingga berita ini di tayangkan Camat Bone-Bone, yang coba untuk dikonfirmasi melalui Hand Phone selularnya belum dapat tersambung, nomer kartu celular miliknya sedang tidak aktifkan.
Penulis : Risaldy
Editor : Awi Celebes