Laporan: Kartini Echa, Luwu
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan sarung dan berbahasa daerah Luwu, pada hari Jumat.
Basmin menjelaskan alasannya akan mewajibkan ASN memakai sarung dan berbahasa daerah pada ASN, karena ingin melestarikan budaya Luwu, yang mulai dilupakan.
“Saya kuatir anak cucu kita ke depan tidak tahu lagi mabbida padahal itu salah satu adat kita orang Luwu,” kata Basmin Mattayang, Senin 04/03/2019.
Selain penggunaan Bahasa Daerah, Opu Menteng, demikian sapaan akrabnya, menegaskan para ASN tidak bekerja lagi ketika sudah terdengar alunan salawat di masjid. ” saya tidak mau lagi melihat ada yang bekerja kalau sudah jam 11 di hari Jumat, saya juga tidak mau lihat ada yang tidak pergi jumatan”tegasnya
Pada kesempatan ini selain melakukan pelantikan pada 47 anggota BPBD dari 7 Desa se Kabupaten Luwu, Basmin juga melakukan peresmian kantor BPD Lampuara ditandai dengan pengguntingan pita. Hadir pada acara ini, Ketua DPRD Luwu Andi Muharrir, Anggota DPRD Luwu Ansar Pandaka dan Kepala Dinas BPMD Masling serta Camat Ponsel Andi Memmeng.
Editor: Adi